Kerikil.id, Indramayu – Camat Haurgeulis, Rory Firmansyah melantik Penjabat (Pj) Kuwu Desa Sukajati ,Aleh, menggantikan Pj kuwu sebelumnya, H. Urip, S.KM., M.Si., yang telah berakhir masa jabatannya, di aula Kantor Kuwu Sukajati Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu, Jum,’at (10/10/2025).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dihadiri unsur Forkompincam Haurgeulis, pengurus BPD, perangkat desa, RT, RW, Kader PKK dan tokoh masyarakat.
Dikatakan Camat Rory, acara tersebut dilakukan berdasarkan aturan dan mekanisme sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Indramayu. Adapun tugas dari Pj Kuwu Desa sukajati yang baru itu akan berlangsung hingga pelantikan kuwu definitif.
Camat Rory berpesan kepada penjabat kuwu yang baru dilantik agar terus membangun sinergitas dengan Pemerintah daerah untuk mewujudkan Indramayu Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman Nyaman, Gotong Royong (REANG).
“Semoga Pj Desa Sukajati yang telah dilantik dapat membawa Visi Misi di desanya dengan kerja nyata dan membangun sinergitas dengan Pemerintah daerah yang lebih baik sesuai Indramayu REANG”, ujarnya.
Sementara itu, Aleh, Pj. Kuwu Sukajati menyampaikan, tugas yang diembannya sebagai PJ Kuwu Sukajati merupakan amanah yang diberikan oleh pimpinan yang harus dilaksanakan dengan sebaik – baiknya dengan membangun sinergitas lintas sektoral.
“Saya akan berusaha semaksimal mungkin menjalankan tugas ini agar pemerintahan Desa Sukajati tetap berjalan dengan baik, apalagi saat ini sedang berlangsung tahapan pemilihan Kuwu,” pungkasnya. (Ury Damuri)


















