Kerikil.id, Indramayu – Tahapan verifikasi berkas Bakal Calon (Balon) Kuwu di wilayah Kecamatan Haurgeulis seluruhnya sudah selesai dilaksanakan.
Agenda verifikasi berkas Balon Kuwu di wilayah Kecamatan Haurgeulis dilaksanakan selama 2 hari untuk 6 desa yang akan menyelenggarakan Pilwu.
Hari terakhir, 17 orang Balon Kuwu yang berada di tiga desa, yakni Desa Mekarjati, Sukajati dan Desa Wanakaya seluruhnya sudah selesai dilakukan verifikasi oleh tim verifikator, Kamis (13/11/2025) di kantor desanya masing – masing dan secara umum semuanya dinyatakan lolos.
Diketahui, Desa Mekarjati terdiri dari 7 orang Balon Kuwu, diantaranya, Aming, Cahya Rizkiana, Wasadi, Kandilan Jilani, Sahuri, Priyanto dan Cepi Nurdiansyah.
Desa Sukajati 7 Balon Kuwu, yakni, Tantriani, Yusup Gofur, Eli Mariwarna, Sutarno, Rahmat, Maman dan Nuryanti.
Sedangkan Desa Wanakaya hanya 3 Balon Kuwu, Sunadi, Ahmad Farhan dan Komarudin.
Tim verifikator yang terdiri dari UPTD Pendidikan, UPTD Puskesmas, KUA, Polsek, Koramil dan Pemerintah Kecamatan Haurgeulis, usai meneliti berkas para Balon Kuwu, semuanya dinyatakan lengkap dan langsung diumumkan oleh ketua PanPilwu kepada semua Balon Kuwu dan masyarakat yang hadir.
Dikatakan Rory Firmansyah, Camat Haurgeulis, tahapan verifikasi itu untuk mengetahui keabsahan dari seluruh berkas yang sudah diserahkan kepada panitia pemilihan Kuwu oleh tim verifikator. Bukan berarti Balon Kuwu bisa ikut mengecek berkas Balon Kuwu lainnya.
“Apabila ada masyarakat yang merasa tidak puas dari tiap tahapan Pilwu, bisa mengajukan sanggahan melalui panitia Pilwu desa sesuai dengan Perbup Nomor 30 Tahun 2025 Pasal 13. Ada waktu sanggah atas penelitian berkas selama 2 hari,” ujarnya. (Red)


















