banner 728x250

Gelombang Penolakan Menguat: Indonesia dan 12 Negara Tegas Kecam Pernyataan Dubes AS soal Tepi Barat

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA | Sikap tegas kembali ditegaskan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bersama 12 negara sahabat dan tiga organisasi internasional. Mereka kompak mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam keras pernyataan Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, Mike Huckabee, yang dinilai melegitimasi pendudukan Israel di Tepi Barat.

Pernyataan yang dirilis Minggu (22/2/2026) itu menyebut komentar sang dubes sebagai berbahaya, provokatif, dan bertentangan secara nyata dengan prinsip hukum internasional serta Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

banner 325x300

Indonesia menandatangani sikap bersama tersebut bersama Mesir, Yordania, Uni Emirat Arab, Pakistan, Turki, Arab Saudi, Qatar, Kuwait, Oman, Bahrain, Lebanon, Suriah, dan Palestina. Dukungan juga datang dari Sekretariat Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Negara-Negara Arab (LNA), serta Dewan Kerja Sama Teluk (GCC).

Dalam dokumen resmi tersebut ditegaskan, setiap upaya yang mengindikasikan pembenaran atas pengambilalihan wilayah milik negara Arab—termasuk Tepi Barat yang diduduki tidak dapat diterima dan berpotensi memperkeruh situasi kawasan.

Negara-negara penandatangan juga menilai, sikap yang terkesan mendukung pendudukan justru bertolak belakang dengan semangat perdamaian yang sebelumnya digaungkan Presiden AS, Donald Trump, yang menekankan toleransi dan hidup berdampingan secara damai.

“Pernyataan yang berupaya melegitimasi penguasaan atas tanah pihak lain hanya akan memicu ketegangan dan menjadi bentuk hasutan, bukan solusi,” demikian penegasan dalam pernyataan bersama itu.

Tak hanya menolak aneksasi Tepi Barat, negara-negara Arab dan Muslim juga mengecam perluasan permukiman di Wilayah Palestina yang Diduduki. Mereka menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah tersebut maupun wilayah Arab lain yang masih berada dalam status pendudukan.

Seruan untuk menghentikan retorika provokatif pun disampaikan, disertai penegasan komitmen terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, termasuk mendirikan negara merdeka berdasarkan garis 4 Juni 1967 dan mengakhiri seluruh bentuk pendudukan.

Pernyataan keras ini menjadi sinyal kuat bahwa solidaritas dunia Islam dan negara-negara sahabat terhadap isu Palestina tetap kokoh serta tidak memberi ruang bagi legitimasi atas pendudukan yang dinilai melanggar hukum internasional.(*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *