banner 728x250

Korban Tertipu Ratusan Juta, Polres Indramayu Bongkar Modus Penipuan Pengelolaan Parkir

Korban Tertipu Ratusan Juta, Polres Indramayu Bongkar Modus Penipuan Pengelolaan Parkir

banner 120x600
banner 468x60

Kerikil.id, Indramayu- Satreskrim Polres Indramayu mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus pengelolaan parkir di wilayah Kabupaten Indramayu. Akibat ulah terduga pelaku, seorang warga mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Kasus ini bermula pada Juni 2021 ketika pelaku berinisial AR menawarkan kerjasama pengelolaan lahan parkir kepada korban, Saefudin Triyadi. Dengan dalih mendapat perintah dari pejabat Dinas Perhubungan, tersangka meminta sejumlah uang. Karena tergiur, korban pun menyerahkan dana secara bertahap hingga mencapai Rp 293 juta.
Namun lahan parkir yang dijanjikan ternyata sudah dikelola pihak lain. Bahkan Surat Perintah Kerja (SPK) yang diberikan kepada korban pun terbukti tidak sah. Merasa ditipu, korban akhirnya melapor ke Polres Indramayu.

banner 325x300

Menerima laporan, Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Indramayu langsung melakukan penyelidikan mendalam. Sejumlah saksi dari unsur masyarakat maupun pejabat terkait turut dimintai keterangan. Hasilnya, terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa dokumen perjanjian kerja sama, sertifikat tanah, rekening bank, hingga surat keterangan dari Dinas Perhubungan.

“Tersangka sudah kami tahan dan proses penyidikan masih terus berlanjut. Kami juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini,” jelas Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melaui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP M. Arwin Bachar, Sabtu (27/9/2025).

Masih dikatakan Arwin, pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Indramayu dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

“Kasus penipuan dengan modus pengelolaan parkir fiktif ini sudah kami tindaklanjuti secara profesional dan transparan. Kami menghimbau masyarakat agar selalu mengecek legalitas setiap kerja sama usaha, supaya tidak menjadi korban penipuan,” katanya.

Polres Indramayu, lanjut dia, akan terus menindak tegas setiap pelanggaran hukum demi terciptanya rasa aman dan adil di tengah masyarakat. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi warga agar lebih waspada terhadap tawaran kerja sama usaha yang terkesan menggiurkan. Pihaknya berharap, dengan adanya penegakan hukum yang tegas, masyarakat dapat merasa terlindungi sekaligus lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.(***)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *