Kerikil.id, Jakarta – Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan wajah tegas. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan narkoba, termasuk jika pelanggaran datang dari internal institusi sendiri. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa perang melawan narkotika dilakukan tanpa kompromi.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Jhonny Edison Isir, yang menyatakan bahwa institusi penegak hukum harus menjadi garda terdepan sekaligus teladan dalam memerangi kejahatan luar biasa tersebut. Ia menekankan, integritas adalah harga mati yang tidak bisa ditawar, terlebih ketika menyangkut ancaman terhadap masa depan generasi bangsa.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri bersama jajaran daerah setelah membongkar jaringan peredaran narkotika di Nusa Tenggara Barat. Dari rangkaian penyelidikan, aparat menemukan keterkaitan sejumlah oknum dengan barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan yang mengindikasikan jaringan terorganisir.
Proses penindakan juga melibatkan sinergi dengan Polda NTB yang lebih dahulu mengungkap mata rantai peredaran di wilayahnya. Dari operasi berlapis tersebut, penyidik berhasil menelusuri alur distribusi hingga ke level yang lebih tinggi, sekaligus mengamankan berbagai jenis barang bukti, mulai dari sabu hingga obat-obatan terlarang lainnya.
Polri memastikan penanganan perkara berjalan transparan, baik secara pidana maupun etik, sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik. Penegasan ini sekaligus menjadi pesan bahwa reformasi internal bukan sekadar slogan, melainkan langkah nyata membersihkan institusi dari praktik yang merusak kepercayaan masyarakat.
Dengan pendalaman jaringan yang masih berlangsung, kepolisian mengajak masyarakat turut berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Kolaborasi publik dinilai menjadi kunci memutus rantai kejahatan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam sendi kehidupan sosial dan masa depan Indonesia. (*)
