Kerikil.id, Cirebon – Polemik iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan kembali menjadi sorotan. Guru Besar Hukum Tata Negara dan Otonomi Daerah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof Dr H Sugianto SH MH, menegaskan bahwa negara tidak boleh setengah hati dalam menjamin hak kesehatan masyarakat miskin dan tidak mampu.
Menurut Prof Sugianto, kesehatan bukan sekadar layanan publik, melainkan fondasi utama Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Karena itu, pembiayaan PBI BPJS tidak layak dibebankan kepada pemerintah daerah yang memiliki kapasitas fiskal berbeda-beda.
“Kalau kesehatan dijadikan tanggung jawab daerah, maka keadilan akan timpang. Negara harus hadir penuh. Iuran PBI BPJS semestinya ditanggung APBN secara nasional, bukan lagi dibebankan ke APBD kabupaten/kota,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa amanat tersebut telah terang benderang dalam Pasal 34 UUD NRI 1945, yang menyebutkan bahwa fakir miskin dan masyarakat tidak mampu dipelihara oleh negara, termasuk pemenuhan layanan kesehatannya. Oleh sebab itu, kebijakan pembiayaan PBI BPJS harus bersifat terpusat dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Prof Sugianto juga mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah strategis dengan menugaskan Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Sosial agar duduk satu meja menyelesaikan persoalan iuran PBI BPJS yang selama ini kerap memicu tarik-ulur kewenangan.
“Masalah PBI BPJS tidak boleh menjadi bola panas yang saling dilempar antar kementerian. Ini soal hajat hidup rakyat, dan tanggung jawabnya jelas negara,” ujarnya lugas.
Tak hanya soal pembiayaan, Prof Sugianto turut menyoroti sistem pelayanan BPJS Kesehatan yang dinilainya masih membatasi hak masyarakat. Ia mengusulkan agar sistem zonasi rumah sakit dihapus, sehingga peserta BPJS baik PBI maupun non-PBI dapat memilih fasilitas kesehatan sesuai kebutuhan medis, bukan dibatasi wilayah administratif.
“Dalam kondisi sakit, rakyat butuh kecepatan dan kepastian layanan, bukan batas zonasi. BPJS harus berpihak pada kemanusiaan,” katanya.
Sebagai akademisi dan alumni IKAL PPRA LIV Lemhannas RI, Prof Sugianto menegaskan bahwa kehadiran negara dalam menjamin kesehatan rakyat merupakan ukuran nyata dari keadilan sosial. PBI BPJS, menurutnya, bukan sekadar program bantuan, melainkan bukti keberpihakan negara kepada rakyat kecil.
“Negara kuat adalah negara yang hadir saat rakyatnya sakit,” pungkasnya. (*)
