Kerikil, Indramayu – Misteri keberadaan uang sebesar 35 juta yang ada di rekening Putri Apriyani, korban yang ditemukan tewas dalam kondisi terbakar di kamar kos Afrida Desa Singajaya Indramayu akhirnya terungkap, hal itu disampaikan oleh Toni RM kuasa hukum korban saat ditemui di Polres Indramayu saat usai mendampingi saksi. Rabu (13/8/2025).
Dalam keterangannya Toni menyebut bahwa pada tanggal 4 Agustus 2025 korban menerima uang dua kali dari ibunya yang bekerja di Hongkong pertama sebesar 16.500.000 kemudian yang ke dua sebesar 4 juta, kemudian pada tanggal 7 agustus 2025 korban kembali menerima uang dari ibunya 16 juta.
“Tadinya uang itu akan digunakan untuk gadai sawah,” Tuturnya.
Toni menambahkan, pada tanggal 8 agustus malam, ayahnya Putri meminta agar uang tersebut diambil, kemudian Putri pun menuju ke salah satu outlet mengambilan uang, namun sampai di tempat outlet pun tutup, sehingga Putri berniat mengambil uang di tempat lain.
“Nah sejak itu sudah tidak ada kabar, lalu ibunya mencoba untuk menelpon Putri namun ditolak, kemudian paginya mendapat kabar bahwa Putri meninggal,” Ungakpnya.
Dalam hal ini Toni menduga bahwa Putri sedang tidak fokus karena uang milik ibunya dipakai oleh pacarnya, kemudian pasca kematian Putri keluarga pun melakuka pengecekan ke Bank.
“Ternyata setelah dicek sisa 92.179 rupiah, sedangkan uang sebesar 32 juta sudah berpindah ke rekening atas nama Alvian Sinaga,” Pungkasnya.(Red)