Polda Jabar Ungkap 12 Kasus Korupsi, Ajak Media Gencarkan Isu Pencegahan

banner 468x60

Kerikil.id | Bandung — Polda Jawa Barat mencatat penanganan 12 perkara tindak pidana korupsi sepanjang periode 2025 hingga 2026. Di tengah upaya penegakan hukum tersebut, kepolisian mengajak media massa untuk memperkuat peran dalam pencegahan korupsi, salah satunya dengan menyuarakan isu pemiskinan koruptor.

Hal itu ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, dalam diskusi bertema peran media dalam pemberantasan korupsi di Hotel UTC Unpad, Bandung, Senin (3/8/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Pengungkapan kasus korupsi bukan perkara mudah. Prosesnya panjang, pembuktiannya rumit, dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” ujar Hendra.

Berdasarkan data Polda Jabar, dari 12 perkara yang ditangani pada 2025, enam kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan. Sementara pada 2026, terdapat delapan kasus baru yang diproses, di mana tiga di antaranya sudah masuk tahap pelimpahan dan satu kasus dihentikan karena tersangka meninggal dunia.

Hendra menilai perangkat hukum di Indonesia sudah lengkap. Namun, tantangan terbesar saat ini ada pada aspek moral dan budaya antikorupsi.Oleh karena itu, ia mendorong media sebagai pilar keempat demokrasi untuk lebih masif mengangkat isu pemiskinan koruptor dan perampasan aset.

Media diharapkan menjadi kontrol sosial melalui informasi yang akurat dan berbasis fakta, bukan sekadar mengikuti arus opini media sosial.

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi Kerikil.id
Sumber : Bid.Humas Polda Jabar, Diolah Redaksi

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *