Kondisi tersebut dimanfaatkan Polres Cimahi untuk memperluas komunikasi dengan komunitas ojol. Sebanyak 200 pengemudi ojol berkumpul di Mapolres Cimahi, Jumat (28/8/2026), dalam kegiatan silaturahmi dan pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pertemuan tersebut diarahkan untuk membangun pola komunikasi antara polisi dan pengemudi, terutama ketika mereka menemukan kondisi yang berpotensi mengganggu keamanan atau kelancaran lalu lintas.
Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi mengatakan pengemudi ojol memiliki aktivitas yang membuat mereka tersebar di berbagai wilayah. Karena itu, informasi dari lapangan dinilai dapat menjadi bahan awal bagi polisi untuk mengetahui situasi yang berkembang.
“Mereka adalah salah satu mitra strategis kami, yaitu teman-teman, saudara-saudara, sahabat-sahabat dari ojek online,” ujar Faruk, Minggu (30/8/2026).
Menurut Faruk, komunikasi dengan komunitas ojol tidak hanya berkaitan dengan keamanan, tetapi juga kondisi lain yang mereka temukan ketika bekerja di jalan, termasuk kemacetan maupun kejadian yang membutuhkan perhatian petugas.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan kerja sama, khususnya di bidang partisipasi pengelolaan kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polres Cimahi,” katanya.
Para pengemudi juga diminta tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan kejadian yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. Polisi mengarahkan mereka untuk menyampaikan informasi kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Salah satu saluran yang disampaikan dalam pertemuan tersebut adalah Call Center 110.
“Kami tentunya tetap mengimbau untuk meningkatkan kewaspadaan. Ketika melihat suatu kejadian yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas, kemacetan dan lain sebagainya, kami imbau untuk menggunakan layanan Call Center kami yaitu 110,” jelas Faruk.
Bagi pengemudi ojol, informasi semacam itu dapat muncul ketika mereka sedang menjalankan pekerjaan. Perjalanan yang semula hanya bertujuan mengambil atau mengantar pesanan bisa bersinggungan dengan kecelakaan lalu lintas, kemacetan, keributan atau situasi lain yang membutuhkan perhatian aparat.
Namun, keterlibatan pengemudi tetap berada pada posisi sebagai pemberi informasi. Penanganan terhadap dugaan tindak pidana maupun gangguan keamanan tetap menjadi kewenangan aparat yang berwenang.
Dalam pertemuan tersebut, para pengemudi ojol juga membacakan ikrar bersama untuk ikut menjaga kondusivitas wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
Faruk berharap pertemuan tersebut menjadi awal komunikasi yang lebih berkelanjutan dengan komunitas ojol.
“Mudah-mudahan dengan adanya pertemuan silaturahmi ini, ke depannya kemitraan kami dengan teman-teman, sahabat ojek online ini bisa lebih ditingkatkan,” ucapnya.
Wilayah hukum Polres Cimahi mencakup Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Dengan mobilitas pengemudi ojol yang berlangsung setiap hari di berbagai ruas jalan, komunikasi antara komunitas pengemudi dan kepolisian berpotensi menjadi salah satu jalur penyampaian informasi mengenai kondisi lapangan.
Pertemuan 200 pengemudi itu pun tidak sekadar berbicara tentang profesi. Ada satu pesan praktis yang dibawa pulang: ketika menemukan situasi yang mencurigakan atau membutuhkan penanganan, melapor lebih penting daripada bertindak sendiri.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Bid Humas Polda Jabar,Diolah Redaksi











