Kabel Putus Bikin Celaka, Diskominfo Majalengka Turun Tangan Bereskan Jalur Girimukti

Foto: Diskominfo Majalengka
banner 468x60

Kerikil.id | Majalengka – Kabel jaringan telekomunikasi yang diduga melintang di jalan dan menyebabkan kecelakaan warga Desa Jatisawit, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, akhirnya mendapat perhatian pemerintah daerah.

Bukan hanya soal jaringan komunikasi, keberadaan kabel yang putus dan menjuntai ke badan jalan dinilai menyangkut persoalan keselamatan masyarakat. Setelah kejadian tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka menggelar koordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), Selasa (8/9/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Diskominfo Majalengka itu kemudian dilanjutkan dengan pengecekan langsung ke lokasi kejadian di Jalan Girimukti.

Kepala Diskominfo Kabupaten Majalengka, Irwan, mengatakan koordinasi diperlukan untuk memastikan penyelenggara jaringan yang bertanggung jawab terhadap kabel di lokasi sekaligus menentukan langkah penanganannya.

Menurut Irwan, Diskominfo berperan dalam koordinasi dan fasilitasi tata kelola komunikasi dan informatika. Sementara penanganan teknis jaringan menjadi tanggung jawab penyelenggara jaringan masing-masing.

“Kami dari Diskominfo pada prinsipnya berada pada posisi untuk melakukan koordinasi dan fasilitasi. Sedangkan untuk keluhan maupun aduan teknis terkait jaringan, penanganannya harus dilakukan langsung oleh pihak provider yang memiliki jaringan tersebut,” ujar Irwan.

Ia menegaskan, persoalan kabel yang putus, menjuntai, atau melintang di ruang publik tidak bisa dipandang hanya sebagai gangguan jaringan. Kondisi tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan apabila tidak segera diamankan.

Karena itu, Diskominfo meminta adanya kejelasan mengenai kepemilikan jaringan serta langkah penanganan di lapangan.

“Kami ingin mengetahui siapa penyelenggara jaringannya, bagaimana penanganannya, dan langkah apa yang harus dilakukan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” katanya.

APJATEL Telusuri Pemilik Jaringan

Perwakilan APJATEL, Asep, menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan para penyelenggara jaringan yang memiliki infrastruktur di sekitar lokasi kejadian.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepemilikan kabel sekaligus menentukan penanganan apabila kabel tersebut merupakan bagian dari jaringan anggota APJATEL.

“Kami tentu menyayangkan adanya kejadian tersebut. Kami akan melakukan koordinasi dengan provider yang memiliki jaringan di lokasi untuk memastikan persoalannya dan segera mengambil langkah penanganan apabila memang terdapat kabel jaringan yang menjadi tanggung jawab anggota kami,” ujar Asep.

Menurut dia, keberadaan beberapa jaringan telekomunikasi dalam satu kawasan membuat identifikasi kepemilikan kabel menjadi bagian penting dalam penanganan.

Namun, di atas persoalan administrasi dan kepemilikan jaringan, keselamatan pengguna jalan menjadi hal yang tidak boleh diabaikan.

“Yang paling penting adalah keselamatan masyarakat. Kami akan membantu melakukan koordinasi agar kabel-kabel yang berpotensi membahayakan dapat segera ditangani dan ke depan pengelolaan jaringan lebih tertib,” katanya.

Kabel di Lokasi Langsung Dibereskan

Usai melakukan pertemuan, Diskominfo bersama APJATEL mendatangi lokasi kejadian di Jalan Girimukti. Kabel-kabel yang menjuntai hingga ke jalan kemudian dibereskan agar tidak kembali mengganggu pengguna jalan.

Dalam kesempatan tersebut, pihak provider juga memberikan kadeudeuh kepada korban sebagai bentuk perhatian setelah kejadian.

Warga berharap penanganan tersebut tidak berhenti pada kabel di satu titik. Mereka meminta kondisi jaringan yang berada di sepanjang jalan maupun kawasan permukiman turut diperhatikan secara berkala.

“Kami berharap kabel-kabel yang melintang atau menjuntai di jalan segera diperbaiki. Jangan sampai menunggu ada korban lagi. Kalau memang kabel putus, harus cepat diamankan karena sangat membahayakan pengendara,” ujar Udin, warga Girimukti.

Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa infrastruktur telekomunikasi yang berada di ruang publik tidak hanya berkaitan dengan kelancaran layanan komunikasi. Kondisi fisiknya juga dapat bersinggungan langsung dengan keselamatan warga.

Diskominfo Majalengka berharap koordinasi dengan APJATEL dan para penyelenggara jaringan dapat memperjelas tanggung jawab masing-masing pihak, terutama ketika ditemukan kabel rusak atau berpotensi membahayakan.

Bagi pengguna jalan, persoalannya sederhana: kabel yang berada di atas jalan harus dipastikan tidak berubah menjadi ancaman di bawah roda kendaraan. Jangan menunggu kecelakaan berikutnya untuk menyadari bahwa kabel yang putus juga bisa menjadi persoalan keselamatan.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Kerikil.id
Sumber: Diskominfo Majalengka, Diolah Redaksi

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *