Dinas P2KB-P3A Telusuri Kondisi Korban, Siapkan Penjangkauan hingga Pemulihan

Foto: Redaksi
banner 468x60

Kerikil.id | Indramayu – Penanganan terhadap korban dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pelajar di Kabupaten Indramayu tidak berhenti pada proses penelusuran peristiwa.

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KB-P3A) menyatakan akan melakukan penjangkauan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kepala DP2KB-P3A Kabupaten Indramayu ,H. Iman Sulaeman, ST., M.Pd mengatakan pihaknya masih menelusuri informasi terkait kasus tersebut untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.

“Kita telusuri untuk penjangkauan, perlindungan, dan pemulihan korban,” ujarnya.

Langkah tersebut menjadi penting karena penanganan kasus yang melibatkan anak tidak semata-mata berkaitan dengan proses hukum. Kondisi psikologis korban juga perlu mendapat perhatian agar dampak dari peristiwa yang dialaminya tidak semakin berat.

Penjangkauan dilakukan untuk mengetahui kondisi korban secara langsung sekaligus memetakan kebutuhan pendampingan. Setelah itu, perlindungan dan pemulihan dapat disesuaikan dengan kondisi korban serta hasil asesmen dari pihak yang menangani.

Sebelumnya, seorang siswi berusia 17 tahun yang dalam pemberitaan ini menggunakan nama samaran Mawar dikabarkan mengalami trauma setelah diduga menjadi korban pelecehan seksual. Kondisi tersebut disebut berdampak pada aktivitas kesehariannya, termasuk keengganan untuk kembali ke sekolah.

Kasus ini masih memerlukan penanganan secara hati-hati. Identitas dan privasi korban perlu dijaga agar proses pemulihan tidak terganggu serta korban tidak kembali mengalami tekanan akibat pemberitaan.

Di sisi lain, proses penanganan dugaan tindak pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Dinas DP2KB-P3A berperan dalam aspek perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban sesuai kebutuhan.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Kerikil.id
Sumber: Konfirmasi ke Kadis DP2KB-P3A Kabupaten Indramayu

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *