Gandeng Orang Tua, Sat Binmas Polres Indramayu Gelar Pembinaan Antisipasi Kenakalan Remaja

Foto : Dok. Humas Polres Indramayu
banner 468x60

Kerikil.id | Indramayu – Sat Binmas Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan pembinaan khusus yang melibatkan 46 siswa SMP Negeri 1 Sindang beserta para orang tua mereka, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di salah satu sekolahan di wilayah Kecamatan Sindang tersebut digelar sebagai ruang dialog interaktif untuk mengantisipasi perilaku menyimpang di kalangan remaja.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kasat Binmas Polres Indramayu, IPTU Tasim, menyampaikan tiga poin utama yang ditekankan dalam pelaksanaan kegiata, yakni, pencegahan kenakalan remaja, mengantisipasi keterlibatan pelajar dalam geng motor, konvoi kendaraan ugal-ugalan, hingga aksi tawuran. Orang tua diminta jeli memantau lingkungan pergaulan anak setelah jam sekolah.

Poin yang kedua, penegasan aturan berkendara di jalan umum sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga kepada orang tua dilarang memberikan izin membawa motor kepada anak yang belum cukup umur/belum memiliki SIM.

Pada poin ketiga ditegaskan mengenai bahaya Obat Keras Tertentu (OKT), sosialisasi dampak fatal penyalahgunaan obat-obatan tanpa resep dokter seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Hexymer. Disini orang tua diimbau peka terhadap perubahan perilaku dan psikologis anak.

“Kami sengaja mengundang para orang tua siswa untuk duduk bersama di aula hari ini guna menyamakan persepsi. Pengawasan anak di luar jam sekolah merupakan tanggung jawab orang tua,” ujar IPTU Tasim di sela-sela kegiatan.

Polres Indramayu menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan hari ini mengutamakan metode dialogis dan edukatif. Langkah ini bertujuan untuk merangkul para siswa agar memahami konsekuensi dari perilaku berisiko tanpa memberikan cap buruk (stigma) kepada mereka.

Terkait situasi keamanan, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, kembali mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan indikasi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar melalui layanan resmi WhatsApp “Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu”: 081999700110 atau Call Center 110.

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi Kerikil.id
Sumber : Humas Polres Indramayu, Diolah Redaksi

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *