banner 728x250
News  

Muncul Nama Baru di Sidang Kasus Pembunuhan Paoman, Adik Kandung Korban Minta Aparat Dalami Fakta Persidangan

Muncul Nama Baru di Sidang Kasus Pembunuhan Paoman, Adik Kandung Korban Minta Aparat Dalami Fakta Persidangan

Foto : H. Muhaemin adik kandung almarhum H. Syahroni
banner 120x600
banner 468x60

kerikil.id, Indramayu – Perkembangan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, kembali menjadi sorotan publik. Dalam proses persidangan yang masih berlangsung, muncul penyebutan sejumlah nama lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Menanggapi hal itu, adik kandung almarhum Haji Syahroni, Haji Muhaemin, meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti fakta-fakta yang muncul dalam persidangan secara serius dan menyeluruh.

banner 325x300

Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam persidangan, muncul penyebutan empat nama lain berinisial A, Y, H, dan J yang disebut perlu didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

“Kalau memang ada pengakuan yang menyebut nama lain dalam persidangan, saya berharap itu bisa didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Jangan sampai ada fakta yang terlewat,” ujar Haji Muhaemin saat ditemui di kediamannya, Sabtu (3/5/2026).

Ia menegaskan, keluarga korban hanya ingin proses hukum berjalan transparan dan seluruh fakta terungkap secara jelas demi mendapatkan rasa keadilan.

Selain menyoroti perkembangan persidangan, Haji Muhaemin juga mengungkap adanya persoalan terkait pengelolaan harta peninggalan almarhum Haji Syahroni.

Menurut pengakuannya, beberapa aset milik korban saat ini dikelola oleh pihak tertentu tanpa melibatkan dirinya sebagai keluarga inti.

“Saya berharap persoalan keluarga dan pengelolaan aset juga bisa diselesaikan secara baik-baik dan terbuka,” katanya.

Ia mengaku telah mencoba berkoordinasi dengan pihak lingkungan setempat terkait persoalan tersebut.

Sementara itu, proses persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman hingga kini masih terus berjalan dengan agenda pemeriksaan saksi dan pendalaman fakta-fakta persidangan.

Keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, objektif, dan mengusut perkara tersebut hingga tuntas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait status hukum nama-nama yang disebut dalam persidangan tersebut. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber : Keterangan H. Muhaemin

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *