banner 728x250

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Jadi Panggung Evaluasi Besar Pemerintahan 2025

Foto: Diskominfo Indramayu
banner 120x600
banner 468x60

Kerikil.id | Indramayu – Dinamika pembangunan dan jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Indramayu kembali menjadi sorotan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terkait Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, yang digelar Selasa (28/4/2026).

Rapat tersebut menjadi momentum penting bagi DPRD untuk menyampaikan berbagai catatan strategis, evaluasi, hingga masukan konstruktif terhadap jalannya program pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

banner 325x300

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Amroni, S.IP., menegaskan bahwa keputusan DPRD mengenai rekomendasi terhadap LKPJ Bupati 2025 merupakan hasil pembahasan mendalam Panitia Khusus (Pansus) I, II, III, dan IV yang telah bekerja melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.

Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan DPRD bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bentuk kontrol dan kepedulian legislatif demi mendorong peningkatan kualitas pemerintahan dan pembangunan di Indramayu.

“Keputusan tentang rekomendasi DPRD pada dasarnya sebagai kritik, saran, dan masukan kepada Bupati Indramayu dalam rangka perbaikan ke depan di bidang pemerintahan dan pembangunan sebagaimana visi misi Bupati yang telah ditetapkan serta dijabarkan dalam rencana kerja tahunan pemerintah daerah,” ujar Amroni dalam forum paripurna.

Sementara itu, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyampaikan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan arah kebijakan dan program pemerintah daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indramayu Tahun 2025–2029.

Ia menjelaskan, dokumen tersebut memuat berbagai hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, termasuk pelaksanaan tugas pembantuan dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu.

“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati ini menjadi acuan DPRD untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam pencapaian program dan kegiatan pemerintahan sesuai aturan selama Tahun Anggaran 2025,” kata Lucky Hakim.

Paripurna tersebut sekaligus menjadi refleksi bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan arah pembangunan Indramayu tetap berjalan sesuai target, kebutuhan masyarakat, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber:  Diskominfo Indramayu – Diolah Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *