Kerikil.id | Jakarta – Di era media sosial yang bergerak serba cepat, informasi tentang aksi demonstrasi dapat menyebar hanya dalam hitungan detik. Namun, di balik derasnya arus informasi digital itu, pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terjebak pada persepsi yang dibentuk oleh algoritma media sosial atau yang dikenal sebagai “ilusi algoritma.”
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemerintah menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus berjalan seiring dengan tanggung jawab menjaga ketertiban, keselamatan bersama, dan kualitas ruang digital.
“Pemerintah terbuka terhadap aspirasi, kritik, dan masukan dari masyarakat. Menyampaikan pendapat adalah hak warga negara yang dijamin dalam demokrasi. Karena itu, ruang untuk menyampaikan aspirasi harus tetap kita jaga bersama,” ujar Meutya Hafid dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Menurut Meutya, penyampaian aspirasi secara damai justru akan membuat pesan yang dibawa masyarakat lebih mudah diterima dan dipahami publik. Karena itu, ia mengingatkan agar setiap aksi tidak disusupi tindakan yang mengarah pada kekerasan, perusakan fasilitas umum, pembakaran, maupun bentuk provokasi lainnya.
“Kritik boleh disampaikan dengan tegas, tetapi harus tetap damai. Jangan mudah terprovokasi sehingga memicu kekerasan, perusakan, pembakaran, penyerangan, atau tindakan lain yang membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Di tengah dinamika demonstrasi, perhatian pemerintah juga tertuju pada peran media sosial yang kini menjadi sumber utama informasi bagi banyak orang. Meutya menjelaskan bahwa algoritma platform digital bekerja berdasarkan kebiasaan, minat, dan pola interaksi pengguna. Akibatnya, konten yang muncul di linimasa belum tentu mencerminkan kondisi yang utuh dan sebenarnya.
Fenomena inilah yang disebut sebagai ilusi algoritma. Seseorang dapat merasa bahwa semua orang memiliki pandangan yang sama, semua pihak sedang marah, atau seluruh informasi yang diterima adalah fakta, padahal kenyataannya bisa sangat berbeda.
“Jangan langsung menganggap linimasa sebagai gambaran lengkap keadaan. Ilusi algoritma bisa membuat kita merasa semua orang sedang marah, semua orang membenarkan kekerasan, atau semua informasi yang kita lihat adalah fakta. Padahal, belum tentu demikian. Karena itu, periksa informasi dari berbagai sumber, pahami konteksnya, dan jangan mudah terprovokasi,” jelasnya.
Dalam perspektif yang lebih luas, kondisi tersebut menjadi tantangan baru di era digital. Tanpa kemampuan memilah dan memverifikasi informasi, masyarakat berisiko terjebak dalam ruang gema (echo chamber), yakni situasi ketika seseorang hanya menerima informasi yang memperkuat pandangan pribadinya dan mengabaikan fakta atau sudut pandang lain.
Karena itu, Meutya mengajak masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial, terutama ketika mengikuti atau menyampaikan perkembangan aksi demonstrasi. Ia mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, tidak membagikan ajakan yang mengarah pada kekerasan, serta tidak ikut memperluas provokasi di ruang digital.
Pemerintah juga mengingatkan bahwa saat terjadi peristiwa besar yang menyita perhatian publik, ruang digital sering dipenuhi hoaks, disinformasi, manipulasi video, hingga potongan informasi tanpa konteks yang dapat memicu salah persepsi dan memperkeruh suasana.
“Ruang digital tidak boleh menjadi tempat untuk memperbesar provokasi. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi hoaks, hasutan kekerasan, dan manipulasi informasi tidak boleh diberi ruang. Mari kita jaga aspirasi tetap tersampaikan secara damai dan bertanggung jawab,” pungkas Meutya.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa demokrasi yang sehat tidak hanya dibangun melalui kebebasan menyampaikan pendapat, tetapi juga melalui sikap kritis, kemampuan menyaring informasi, dan tanggung jawab bersama dalam menjaga ruang publik—baik di dunia nyata maupun di dunia digital.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Infopublik – Diolah Redaksi


















