Kerikil.id – Indramayu – Suasana pagi di Desa Jatibarang, Kabupaten Indramayu, yang biasanya dipenuhi keceriaan anak-anak, mendadak berubah menjadi mencekam. Dua anak di bawah umur, berinisial KP (5) dan RA (6), diduga menjadi korban tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial W (53).
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 19 April 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, di area sekitar sebuah PAUD. Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu korban tengah bermain sebelum terduga pelaku datang dan diduga mengajak kedua anak tersebut menjauh dari area bermain.
Babinsa Koramil 1604/Jatibarang, Kopka Geger, menyampaikan bahwa terduga pelaku sempat melontarkan ancaman agar korban tidak berteriak. Kondisi tersebut membuat kedua anak ketakutan hingga akhirnya pulang dan melaporkan kejadian yang dialami kepada orang tua mereka.
“Mereka sempat merasa takut karena adanya ancaman, lalu melapor kepada orang tuanya,” ujarnya.
Mendapatkan laporan tersebut, orang tua korban bersama warga segera melakukan pencarian. Terduga pelaku kemudian berhasil ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian dan diamankan warga sebelum diserahkan kepada perangkat desa setempat.
Aparat TNI dan Polri selanjutnya mengambil langkah cepat dengan membawa terduga pelaku beserta korban ke Mapolres Indramayu untuk penanganan lebih lanjut, khususnya di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara utuh peristiwa tersebut. Proses hukum berjalan sesuai prosedur, dengan tetap mengedepankan perlindungan dan pendampingan terhadap korban.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan perlunya pengawasan ekstra terhadap anak-anak, terutama di ruang terbuka, agar lingkungan tetap aman dan ramah bagi mereka.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: Pendim Indramayu (Diolah Redaksi)


















