Indonesia Tegaskan Misi Kemanusiaan, Bukan Tempur

Gedung Pancasila di kompleks kantor Kementerian Luar Negeri RI, Jalan Taman Pejambon Nomor 6 Jakarta Pusat. (Foto: Dok.Kemlu)

JAKARTA | Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa rencana pengiriman sekitar 8.000 personel Indonesia ke Gaza dalam kerangka International Stabilization Force (ISF) sepenuhnya bersifat non-kombatan dan berada di bawah kendali nasional.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis Sabtu (14/2/2026), partisipasi Indonesia disebut berlandaskan mandat Dewan Keamanan PBB melalui Resolusi 2803 (2025), prinsip Politik Luar Negeri Bebas-Aktif, serta hukum internasional. Pemerintah menegaskan bahwa personel Indonesia tidak akan terlibat dalam operasi tempur ataupun tindakan yang mengarah pada konfrontasi bersenjata.

“Mandat yang diemban murni kemanusiaan, bukan militerisasi,” demikian penegasan Kemlu.

Indonesia menetapkan sejumlah national caveats (ketentuan nasional) yang mengikat seluruh personel, antara lain, Bertugas dalam misi non-kombatan dengan fokus perlindungan warga sipil, Memberikan bantuan kemanusiaan dan layanan kesehatan, Mendukung rekonstruksi wilayah terdampak konflik, Melatih dan memperkuat kapasitas Kepolisian Palestina.

Penggunaan kekuatan hanya diperbolehkan untuk membela diri dan menjaga mandat, dilakukan secara proporsional dan sebagai langkah terakhir sesuai hukum internasional dan Rules of Engagement.

Area penugasan pun dibatasi hanya di Gaza, yang ditegaskan sebagai bagian integral dari Palestina, serta harus mendapat persetujuan otoritas Palestina sebagai syarat utama. Indonesia juga menyatakan siap mengakhiri partisipasi jika pelaksanaan misi menyimpang dari prinsip tersebut.

Kemlu menegaskan kehadiran pasukan Indonesia tidak dapat dimaknai sebagai bentuk pengakuan politik atau normalisasi hubungan dengan pihak mana pun. Indonesia tetap konsisten mendukung kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara sesuai parameter internasional.

Pejabat senior HamasOsama Hamdan, menyatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Indonesia terkait rencana tersebut. Ia menekankan bahwa setiap pasukan internasional harus menjaga netralitas dan tidak mencampuri urusan pemerintahan internal Palestina.

Ia juga mengingatkan agar kehadiran pasukan tidak menjadi bentuk “perwalian asing” di Gaza, melainkan sebatas menjaga keamanan dan mencegah eskalasi konflik.

Langkah ini dipandang sebagai kelanjutan tradisi panjang kontribusi Indonesia dalam misi perdamaian global, dengan garis tegas: hadir untuk stabilisasi kemanusiaan, bukan peperangan.

Dengan pendekatan tersebut, Indonesia berupaya memastikan bahwa keterlibatan di Gaza tetap sejalan dengan amanat konstitusi—ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.(*)

Exit mobile version