News  

IRSMS Jadi “Mata Digital” Keselamatan Jalan, Korlantas Polri Perkuat Analisis Data Laka 2026

JAKARTA |  Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas terus diperkuat. Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri menggelar analisa dan evaluasi (anev) data kecelakaan lalu lintas sekaligus verifikasi pemanfaatan aplikasi Integrated Road Safety Management System (IRSMS) bersama jajaran Polda se-Indonesia dalam Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, salah satunya pakar transportasi dari Universitas Indonesia, Ir. Tri Tjahjono, yang menegaskan bahwa IRSMS merupakan sistem paling komprehensif dalam pengelolaan data keselamatan jalan di Indonesia.

“IRSMS boleh dikatakan satu-satunya sistem yang komprehensif yang ada di Indonesia,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).

Tri mengibaratkan kondisi keselamatan jalan seperti masa pandemi COVID-19, ketika masyarakat merasa terancam karena informasi yang masif. Sebaliknya, di jalan raya, banyak orang merasa aman padahal risiko kecelakaan sangat tinggi.

“Di jalan sebenarnya nyaman, tapi sebenarnya sangat berbahaya. Masyarakat harus sadar terhadap informasi keselamatan yang sudah memprihatinkan,” jelasnya.

Menurutnya, kesadaran publik harus dibangun melalui data yang akurat dan mudah dipahami, sehingga masyarakat dapat ikut berperan dalam mencegah kecelakaan.

Melalui IRSMS, data kecelakaan tidak hanya dikumpulkan, tetapi juga dapat diolah menjadi berbagai produk analisis, seperti, peta ruas jalan rawan kecelakaan, dashboard pemantauan keselamatan berbasis wilayah, analisis tren kecelakaan saat periode mudik Lebaran maupun libur Natal dan Tahun Baru.

Tri juga mendorong pemanfaatan teknologi oleh personel kepolisian di daerah agar mampu mengembangkan inovasi digital secara mandiri.

“Digitalisasi harus dimanfaatkan. Bintara-bintara muda harus dididik membuat aplikasi, tidak selalu menunggu dari pusat,” tegasnya.

Pemanfaatan IRSMS turut dirasakan langsung oleh Jasa Raharja dalam mempercepat proses penjaminan korban kecelakaan lalu lintas.

Ketua Urusan Pelayanan Santunan Jasa Raharja, Bagus Tri Maistiyanto, menyebut integrasi data digital menjadi bagian penting dari transformasi pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan IRSMS ini membantu kami memastikan penjaminan korban secara cepat dan tepat,” ujarnya.

Berkat integrasi data yang lebih akurat dan real-time, proses penjaminan korban kini dapat dilakukan dalam waktu 1×12 jam, memberikan kepastian bagi keluarga korban di tengah situasi darurat.

Korlantas menilai penguatan IRSMS bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi langkah strategis menuju manajemen keselamatan jalan berbasis data (data-driven road safety). Dengan sistem yang terintegrasi, kebijakan penanganan kecelakaan diharapkan lebih presisi, cepat, dan berdampak nyata dalam menurunkan fatalitas di jalan raya.

Digitalisasi, kolaborasi lintas lembaga, dan kedisiplinan input data menjadi fondasi agar keselamatan lalu lintas tidak lagi bersifat reaktif, melainkan preventif mencegah sebelum tragedi terjadi. (*)

Exit mobile version