Ratusan PMI Dideportasi, Negara Hadir Pulangkan: Dari Detensi ke Dermaga Harapan

BATAM | Negara kembali menunjukkan kehadirannya bagi warganya di perantauan. Sepanjang 2026, KJRI Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 757 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia akibat berbagai pelanggaran keimigrasian.

Pemulangan dilakukan secara bertahap sebanyak empat kali dan seluruhnya tiba melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre di Batam. Pada pemulangan terbaru, Jumat (13/2/2026), sebanyak 148 PMI dipulangkan, terdiri atas 110 laki-laki dan 38 perempuan, termasuk satu orang dengan kondisi kesehatan khusus yang langsung mendapat penanganan lanjutan.

Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Johor Bahru, Jati H. Winarto, menjelaskan bahwa mayoritas deportan berasal dari Jawa Timur (45 orang), Sumatra Utara (28 orang), Nusa Tenggara Barat (12 orang), Aceh (9 orang), Sumatra Barat (7 orang), dan Jawa Barat (7 orang). Mereka dipulangkan setelah menjalani proses hukum dan detensi di Malaysia karena tidak memenuhi ketentuan izin tinggal maupun kerja.

Untuk memastikan kelancaran kepulangan, KJRI Johor Bahru berkoordinasi erat dengan KBRI Kuala Lumpur dalam penerbitan 90 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi PMI yang tidak memiliki dokumen. Namun, proses ini tidak selalu mudah karena banyak deportan datang tanpa identitas lengkap, sehingga verifikasi data kerap memperlambat pemulangan.

Selain itu, sinergi lintas negara juga melibatkan Jabatan Imigresen Malaysia serta berbagai instansi di tanah air, termasuk BP3MI Kepulauan Riau, imigrasi, kepolisian, hingga otoritas pelabuhan dan kesehatan. Kolaborasi ini menjadi kunci agar para PMI dapat kembali dengan aman dan tertib.

Sejak Desember 2024 hingga kini, tercatat pula 2.210 WNI telah pulang melalui Program Divisi M (Mandiri) yang memberi kesempatan deportan kembali ke Indonesia secara terkoordinasi. Pemerintah pun mengimbau masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri agar selalu mematuhi prosedur resmi dan aturan hukum negara tujuan, demi menghindari risiko penahanan hingga deportasi.

Gelombang pemulangan ini menjadi pengingat bahwa di balik angka-angka deportasi, ada kisah tentang harapan yang tertunda dan tentang upaya negara memastikan setiap warganya tetap memiliki jalan pulang. (*)

Exit mobile version