Kerikil.id, Indramayu – Dugaan kasus kekerasan seksual di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, masih dalam penyelidikan Polres Indramayu setelah laporan awal dari wali murid.
Laporan tersebut disampaikan melalui SPKT Polres Indramayu Nomor : LP/B/433/IV/2026/SPKT/POLRES INDRAMAYU/POLDA JABAR tanggal 14 April 2026 dan telah ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan oleh aparat kepolisian.
Sejumlah informasi awal menyebut adanya dugaan peristiwa yang melibatkan lebih dari satu siswa. Informasi tersebut masih dalam tahap pemeriksaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya secara hukum.
Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi serta pengumpulan alat bukti untuk memperjelas duduk perkara. Hingga kini, belum ada kesimpulan resmi dari hasil penyelidikan yang dilakukan.
Sejumlah keterangan juga menyebut dugaan peristiwa terjadi dalam beberapa kesempatan dan lokasi berbeda, termasuk saat kegiatan ekstrakurikuler di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. Seluruh informasi tersebut masih dalam proses verifikasi penyidik.
Pihak sekolah hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang beredar. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh wartawan.
Sementara itu, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indramayu disebut telah menerima informasi awal terkait laporan tersebut, namun belum memberikan pernyataan resmi kepada publik.
Polres Indramayu menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan meminta publik untuk menunggu hasil proses hukum sebelum menarik kesimpulan.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan perlindungan anak di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber : Liputan langsung


















