Kerikil.id | Jakarta – Upaya menjembatani kebutuhan industri dengan ketersediaan tenaga kerja terus didorong pemerintah. Kementerian Ketenagakerjaan mulai mengarahkan program pelatihan vokasi agar lebih sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan, terutama di kawasan industri strategis.
Langkah ini dibahas dalam forum yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Kamis (23/4/2026). Pertemuan tersebut mempertemukan pemerintah dengan pengelola kawasan industri untuk menyamakan arah antara program pelatihan dan kebutuhan tenaga kerja.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, selama ini masih ada jarak antara pelatihan yang disiapkan pemerintah dengan kebutuhan spesifik industri.
“Ke depan, pelatihan vokasi, termasuk program magang, perlu lebih dekat dengan kebutuhan industri,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, terungkap bahwa sebagian program pelatihan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan di lapangan. Bukan hanya dari sisi jenis keterampilan, tetapi juga lokasi pelatihan yang belum terhubung langsung dengan kawasan industri.
Situasi ini membuat penyerapan tenaga kerja belum berjalan maksimal. Karena itu, pemerintah berencana menyesuaikan skema pelatihan agar lebih tepat sasaran.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah mengarahkan sisa kuota Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 sekitar 60 ribu peserta untuk mendukung kebutuhan tenaga kerja di kawasan industri, termasuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Selain itu, program pemagangan juga akan diperluas agar peserta bisa mendapatkan pengalaman kerja langsung di lingkungan industri.
Pemerintah menilai pelatihan vokasi memiliki keunggulan dari sisi fleksibilitas. Dengan durasi yang relatif singkat, sekitar dua hingga tiga bulan, program ini dinilai lebih mudah disesuaikan dengan kebutuhan industri yang terus berkembang.
Ke depan, pelatihan tidak hanya dilakukan di balai pemerintah, tetapi juga dimungkinkan berlangsung langsung di lingkungan industri agar lebih aplikatif.
Pemerintah berharap koordinasi antar kementerian dan pengelola kawasan industri dapat mempercepat penyesuaian program di lapangan, sehingga tenaga kerja yang disiapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dunia usaha.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: Rilis Biro Humas Kementerian Ketenagakerjan RI (diolah Redaksi)


















