Kerikil.id | Purwakarta – Perang melawan peredaran rokok ilegal tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dibutuhkan keterlibatan masyarakat sebagai ujung tombak penyebaran informasi agar edukasi mampu menjangkau hingga pelosok desa. Semangat itulah yang mengemuka dalam Sosialisasi Tatap Muka Gempur Rokok Ilegal yang digelar di Harper Hotel Purwakarta, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat. Mereka dibekali pengetahuan mengenai ciri-ciri rokok ilegal, dampaknya terhadap penerimaan negara, serta strategi komunikasi agar pesan edukasi dapat diterima masyarakat secara efektif.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, di antaranya perwakilan Bea Cukai Dini, perwakilan Polda Jawa Barat AKP Dodi Nugroho, S.H., M.M., Kepala Satpol PP Jawa Barat Tulus Aripan, S.I.P., M.Si., Firmansyah, akademisi Universitas Islam Bandung (UNISBA) Ayu Yuningsih, serta perwakilan KIM Jawa Barat Deni Sonjaya.
Kepala Satpol PP Jawa Barat, Tulus Aripan, mengatakan keberadaan KIM memiliki posisi strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Melalui jaringan yang dimiliki hingga tingkat desa, KIM dinilai mampu menjadi agen edukasi dalam mendukung gerakan pemberantasan rokok ilegal.
“Melalui kegiatan ini kami berharap seluruh peserta dapat menjadi agen informasi bagi pemerintah, khususnya Satpol PP dan Bea Cukai, dalam mengedukasi masyarakat sekaligus mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara,” ujar Tulus.
Menurutnya, peredaran rokok ilegal bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak pada hilangnya penerimaan negara yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci penting dalam mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal.
“Semoga ke depan KIM semakin menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, sehat, dan kuat menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai peran masing-masing instansi dalam pengawasan rokok ilegal, mulai dari penegakan hukum, pengawasan distribusi, hingga pentingnya literasi informasi di tengah masyarakat.
Diskusi berlangsung interaktif. Para peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga berbagi pengalaman mengenai tantangan penyebaran informasi di daerah masing-masing, termasuk strategi memanfaatkan media sosial dan jaringan komunikasi masyarakat agar pesan pemerintah lebih mudah dipahami.
Pemerintah berharap, setelah mengikuti sosialisasi ini, para anggota KIM mampu menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat hingga tingkat desa, RW, maupun komunitas lokal.
Dengan semakin luasnya pemahaman masyarakat mengenai bahaya dan dampak rokok ilegal, diharapkan kesadaran publik untuk menolak, tidak membeli, serta melaporkan peredaran rokok ilegal semakin meningkat. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga penerimaan negara, menciptakan persaingan usaha yang sehat, sekaligus memperkuat budaya taat hukum di tengah masyarakat.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Kerikil.id
Sumber: Satpol PP Provinsi Jawa Barat,Diolah Redaksi











