Kerikil.id | Jabar – Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar mengembalikan satu unit sepeda motor milik warga yang sempat hilang selama dua bulan, Selasa (04/08/2026). Pengembalian ini merupakan wujud pelayanan prima dan respons cepat kepolisian dalam menjaga kamtibmas.
Kasus ini terungkap berkat kesiapsiagaan jajaran Polsek Ligung pada Kamis (31/07/2026). Petugas mengamankan dua orang mencurigakan di jalan Desa Ligung Lor yang kedapatan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 tanpa dokumen resmi.
“Hasil pencocokan data fisik kendaraan menunjukkan motor tersebut milik Santi Rahayu, warga Kecamatan Maja. Pemilik mengonfirmasi motornya hilang dua bulan lalu setelah dipinjamkan ke rekannya,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan.
Kini, motor tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya. Santi, pemilik motor mengapresiasi kinerja cepat Polri yang berhasil menemukan kembali kendaraannya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan warga untuk memperkuat kewaspadaan dengan memarkir kendaraan di tempat aman dengan memakai kunci ganda dan tidak sembarangan meminjamkan kendaraan kepada orang lain.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi Kerikil.id
Sumber : Bid.Humas Polda Jabar, Diolah Redaksi











