Kerikil.id | Indramayu — Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Indramayu didorong tidak berhenti sebagai lembaga yang berdiri secara administratif. Forum Komunikasi KDKMP (F-KDKMP) Kabupaten Indramayu ingin koperasi tersebut benar-benar memiliki usaha, pasar, pendapatan, dan posisi yang kuat dalam menggerakkan ekonomi masyarakat desa.
Gagasan itu mengemuka dalam kegiatan kopi darat (kopdar) sekaligus konsolidasi F-KDKMP Kabupaten Indramayu yang digelar di kediaman H. Supendi, Dewan Pembina F-KDKMP, di wilayah Bongas, Indramayu, Kamis (13/8/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri para ketua KDKMP dari 31 kecamatan. Selain memperkuat komunikasi antar-pengurus, forum dimanfaatkan untuk menghimpun berbagai persoalan yang dihadapi koperasi sekaligus menyusun sejumlah aspirasi yang rencananya akan dibawa dalam audiensi dengan kementerian terkait.
Ketua F-KDKMP Kabupaten Indramayu, H. Juni Harto, mengatakan keberlangsungan KDKMP membutuhkan kepastian usaha dan sumber pendapatan yang jelas. Menurutnya, koperasi akan sulit berkembang apabila hanya dibentuk secara kelembagaan tanpa diikuti model bisnis yang mampu menopang operasional.
Salah satu gagasan yang dibahas adalah perlunya kebijakan yang membuka ruang bagi KDKMP untuk berperan sebagai pusat logistik, distributor barang bersubsidi, hingga pembeli atau offtaker hasil pertanian masyarakat.
Dengan peran tersebut, koperasi diharapkan tidak hanya menjadi tempat berhimpunnya anggota, tetapi juga memiliki fungsi ekonomi yang nyata dari tingkat desa.
Dorong Koperasi Masuk Rantai Pasok MBG
Aspirasi lainnya berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). F-KDKMP mendorong agar KDKMP dapat dilibatkan sebagai agregator lokal dalam penyediaan bahan pangan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Konsep yang diusulkan adalah memanfaatkan produk petani, peternak, nelayan, serta pelaku UMKM lokal sebagai bagian dari rantai pasok program tersebut, sepanjang memenuhi persyaratan keamanan dan mutu pangan.
Bagi F-KDKMP, pola tersebut berpotensi menciptakan dua manfaat sekaligus: pemenuhan kebutuhan bahan pangan program pemerintah dan terbukanya pasar bagi produk masyarakat desa.
Namun, usulan tersebut masih berupa aspirasi organisasi dan memerlukan pembahasan serta kebijakan dari pemerintah maupun kementerian terkait.
Ingin Produk Indramayu Menembus Pasar Internasional
Forum juga menyoroti potensi produk unggulan daerah. F-KDKMP berharap pemerintah pusat melalui kementerian terkait dapat memberikan pendampingan agar produk lokal Indramayu memiliki kemampuan untuk masuk ke pasar yang lebih luas, termasuk pasar ekspor.
Untuk mewujudkannya, diperlukan kolaborasi lintas kementerian, termasuk sektor perdagangan dan perindustrian, serta penguatan kapasitas produksi, kualitas produk, kemasan, pemasaran dan akses pasar.
F-KDKMP menilai KDKMP dapat menjadi salah satu wadah untuk mengonsolidasikan produk lokal sehingga pelaku usaha di desa tidak berjalan sendiri-sendiri ketika berhadapan dengan pasar yang lebih besar.
Pengurus Minta Kepastian Kesejahteraan dan Perlindungan Hukum
Persoalan internal koperasi juga menjadi perhatian dalam konsolidasi tersebut. F-KDKMP mengusulkan adanya dukungan insentif dan honorarium bagi pengurus selama masa pembentukan hingga tahun pertama operasional.
Forum juga menyuarakan perlunya kepastian mengenai status dan kesejahteraan pengurus. Salah satu usulan yang disampaikan adalah pemberian penghasilan minimal setara UMR Kabupaten serta tunjangan kinerja yang disesuaikan dengan beban dan capaian kerja.
Di sisi lain, F-KDKMP meminta adanya kejelasan mengenai pembagian kewenangan dan tanggung jawab antara pengurus dengan manajer yang menjalankan operasional koperasi.
Pemisahan tersebut dinilai penting agar setiap pihak memahami tugasnya sekaligus memiliki kejelasan mengenai risiko dan tanggung jawab hukum sesuai kewenangan masing-masing.
Kondisi Bangunan KDKMP Ikut Dipertanyakan
Hal lain yang menjadi aspirasi forum adalah kondisi fisik bangunan KDKMP. F-KDKMP meminta H. Supendi selaku Dewan Pembina sekaligus mantan Bupati Indramayu, apabila memungkinkan, membantu memfasilitasi pemeriksaan teknis terhadap kelayakan dan kekuatan bangunan koperasi di sejumlah wilayah.
Pemeriksaan tersebut diharapkan melibatkan pihak independen atau lembaga yang memiliki kompetensi teknis memadai agar hasilnya dapat memberikan gambaran objektif mengenai keamanan dan kelayakan bangunan.
Usulan itu, seperti aspirasi lainnya, masih merupakan permintaan dari organisasi dan belum dapat diposisikan sebagai temuan mengenai adanya masalah konstruksi sebelum dilakukan pemeriksaan teknis.
Konsolidasi F-KDKMP di Bongas akhirnya menghasilkan sejumlah agenda yang akan dibawa ke tahap berikutnya. Aspirasi tersebut rencananya disampaikan kepada kementerian yang membidangi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui audiensi.
Bagi para pengurus KDKMP, tantangan setelah pembentukan justru berada di depan mata: bagaimana koperasi memiliki usaha yang sehat, mampu menciptakan pendapatan, melindungi kepentingan anggota, serta benar-benar menjadi bagian dari perputaran ekonomi masyarakat desa.
Penulis: Syamsul
Editor: Redaksi Kerikil.id
Sumber: Peliputan kegiatan dan keterangan F-KDKMP Kabupaten Indramayu











