Pabrik Es yang Disegel Kembali Beroperasi? Warga Gantar Minta Pemda Turun Tangan

Foto : Dokumen Kerikil.id

Kerikil.id | Indramayu –  Aktivitas sebuah pabrik es kristal di Desa Baleraja, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, kembali menjadi perhatian warga. Mereka mengaku masih mendengar suara mesin produksi meski sebelumnya lokasi usaha tersebut telah dipasangi segel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu.

Pabrik yang dimaksud adalah CV Frost Ice Crystal. Warga mempertanyakan pengawasan setelah penyegelan, terutama karena mereka mengaku mendapati aktivitas produksi kembali berlangsung di lokasi.

Bacaan Lainnya

Menurut salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, aktivitas pabrik masih terdengar pada sejumlah waktu, termasuk pada pagi hingga malam hari.

“Sebelumnya, pabrik beroperasi terkadang sampai lewat tengah malam, bahkan kadang sampai pagi. Setelah dilakukan penyegelan, mereka beroperasi mulai jam 4 pagi hingga jam 8 malam, kadang lebih. Bahkan saat azan Magrib pun mesin tetap beroperasi,” ujarnya, Rabu (26/8/2026).

Warga tersebut mengatakan suara mesin produksi menjadi salah satu persoalan yang dirasakan masyarakat di sekitar lokasi. Ia juga mengaku telah menyampaikan keluhan kepada pemerintah desa.

Menurutnya, warga sempat mendapat informasi akan adanya musyawarah antara masyarakat dan pihak perusahaan. Namun, hingga saat ini, pertemuan tersebut disebut belum terlaksana.

Persoalan Perizinan

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Indramayu melakukan penyegelan terhadap lokasi usaha tersebut. Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada warga, tindakan itu berkaitan dengan proses perizinan yang belum sepenuhnya diselesaikan, termasuk dokumen lingkungan.

Namun, mengenai dugaan adanya aktivitas produksi setelah penyegelan, diperlukan pemeriksaan langsung dari instansi berwenang untuk memastikan kondisi di lapangan.

Koordinator Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu, Suratno, mengatakan pihaknya belum menerima laporan dari unsur Trantib Kecamatan Gantar mengenai informasi tersebut.

“Karena sudah dilakukan penyegelan, itu menjadi ranah Satpol PP untuk melakukan pengawasan,” ujar Suratno saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (26/8/2026).

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa informasi mengenai aktivitas pabrik setelah penyegelan masih perlu dikonfirmasi kepada Satpol PP selaku instansi yang melakukan tindakan penyegelan.

Warga Meminta Pengawasan

Bagi warga sekitar, persoalan tersebut bukan hanya berkaitan dengan aktivitas sebuah usaha, tetapi juga menyangkut kenyamanan lingkungan dan kepastian mengenai status kegiatan pabrik.

Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Satpol PP melakukan pengecekan kembali ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Jika aktivitas produksi memang masih berlangsung, warga berharap pemerintah memberikan penjelasan mengenai status kegiatan tersebut dan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, apabila terdapat dasar atau ketentuan tertentu yang memungkinkan kegiatan usaha tetap dilakukan dalam kondisi tersebut, warga juga berharap pemerintah memberikan informasi yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Perusahaan Belum Memberikan Tanggapan

Hingga berita ini ditulis, manajemen CV Frost Ice Crystal belum memberikan tanggapan mengenai informasi aktivitas operasional setelah penyegelan maupun keluhan warga terkait kebisingan.

Kerikil.id membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi manajemen CV Frost Ice Crystal sesuai prinsip keberimbangan dan ketentuan jurnalistik.

Informasi mengenai apakah pabrik benar-benar kembali beroperasi setelah penyegelan selanjutnya menjadi kewenangan instansi terkait untuk memastikan melalui pemeriksaan di lapangan.

Bagi masyarakat Baleraja, kepastian tersebut penting. Sebab, di satu sisi kegiatan usaha menjadi bagian dari aktivitas ekonomi, sementara di sisi lain kepatuhan terhadap perizinan, ketertiban lingkungan dan kenyamanan warga juga harus tetap dijaga.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Kerikil.id
Sumber: Wawancara warga sekitar dan konfirmasi DPMPTSP Indramayu

Pos terkait