Kerikil.id | Garut – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Kring Priangan Timur) memberikan dukungan penuh kepada Unit Reskrim Polsek Samarang, Polres Garut, untuk mengusut kasus pengeroyokan di daerah Ciroyom, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku yang semuanya masih berstatus pelajar di bawah umur.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Dr. Gede Adhi, mengonfirmasi penangkapan keempat remaja yang masing-masing berusia 15, 16, 17, dan 16 tahun tersebut pada Rabu (7/10). Mereka merupakan bagian dari sekitar 15 orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa keempatnya saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran mereka masing-masing. Pihak kepolisian juga masih memburu terduga pelaku lain yang terlibat.
“Penanganan perkara ini dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum terkait anak yang berhadapan dengan hukum, mengingat seluruh terduga pelaku yang telah diamankan masih berusia di bawah umur,” ujar Kombes Hendra, Kamis (8/10).
Saat ini, Tim Resmob Polda Jabar bersama Unit Reskrim Polsek Samarang terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara utuh kronologi, motif, serta peran seluruh pihak dalam peristiwa tersebut.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi Kerikil.id
Sumber : Bid Humas Polda Jabar, Diolah Redaksi











