Timsus Polda Jabar Bekuk Pelaku Curanmor Di Bogor, 3 Unit Motor Dan Kunci Astag Disita

Foto : Dok Bid Humas Polda Jabar
banner 468x60

Kerikil.id | Bandung – Tim Khusus (Timsus) Subdit I Ditreskrimum Polda Jawa Barat menangkap seorang pria berinisial AH di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Penangkapan ini terkait dugaan keterlibatan tersangka dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang meresahkan masyarakat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, penangkapan ini didasarkan pada dua laporan polisi tertanggal 10 Oktober 2026, masing-masing di Polsek Padalarang dengan pelapor Cucu Nurhalimah dan di Polsek Cisarua dengan pelapor Muhamad Dhany.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polda Jawa Barat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan menjaga keamanan ketertiban,” ujar Hendra, Senin (12/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor tanpa pelat nomor, yaitu Honda Beat Street hitam, Honda Vario hitam, dan Honda Beat hitam-merah. Selain itu, polisi juga menyita dua gagang astag, tiga mata astag, dan satu buah kunci L yang diduga digunakan pelaku untuk beraksi.

Saat ini tersangka AH telah ditahan untuk kepentingan proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkirkan kendaraan.

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi Kerikil.id
Sumber : Bid Humas Polda Jabar, Diolah Redaksi

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *