banner 728x250

45 Desa Di Wilayah Inbar Bersiap Ikuti Pilwu Serentak Kabupaten  Indramayu 2025

45 Desa Di Wilayah Inbar Bersiap Ikuti Pilwu Serentak Kabupaten  Indramayu 2025

Oplus_16908288
banner 120x600
banner 468x60

Kerikil.id, Indramayu – Kepastian pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak di Kabupaten Indramayu yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 10 Desember 2025 mendatang setelah adanya surat yang menyatakan pemberian ijin untuk melaksanakan Pilwu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal itu diungkapkan oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim beberapa waktu silam.

banner 325x300

“Alhamdulillah, kepastian sudah ada. Indramayu siap melaksanakan Pilwu Serentak pada 10 Desember 2025,” ucapnya.

Menyikapi itu, Pemkab Indramayu melalui DPMD Indramayu kemudian mengeluarkan surat edaran terkait pembentukan Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu) Serentak tahun 2025.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Camat tersebut, DPMD meminta agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera membentuk Panpilwu di desa masing-masing yang akan melaksanakan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak dengan batas waktu pembentukan Panpilwu ditetapkan paling lambat pada 25 September 2025.

Diketahui, tahun 2025 ada sebanyak 139 desa di wilayah Kabupaten Indramayu yang akan melaksanakan Pilwu serentak.

Begitu pun desa – desa yang berada di 10 Kecamatan wilayah Indramayu bagian barat yang yang masuk wilayah adminstratif Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Inbar, yakni meliputi Kecamatan Kandanghaur, Gabuswetan, Kroya, Terisi, Bongas, Gantar, Haurgeulis, Anjatan, Patrol dan Sukra.

Berikut data desa – desa yang akan melaksanakan Pilwu serentak 2025 di 10 Kecamatan yang berada di wilayah administratif CDPOB Kabupaten Indramayu Barat :

1. Kecamatan Kandanghaur ada 8 Desa, diantaranya : Desa Curug, Pranti, Karanganyar, Karangmulya, Parean Girang, Bulak, Soge dan Kertawinangun.

2.   Kecamatan Gabuswetan ada 6 Desa, yakni : Desa Gabuswetan, Gabuskulon, Rancahan, Rancamulya, Sekarmulya dan Babakan Jaya.

3. Kecamatan Kroya, 4 Desa: Desa Sumbon, Sukamelang, Sumberjaya, dan Jayamulya.

4. Kecamatan Terisi, 1 Desa: Desa Cibereng.

5. Kecamatan Bongas, 5 Desa: Desa Cipedang, Sidamulya, Cipaat, Kertamulya dan Plawangan.

6.  Kecamatan Gantar, 3 Desa: Desa Mekarjaya, Situraja dan Baleraja.

7.   Kecamatan Haurgeulis, 6 Desa: Desa Sumbermulya, Sidadadi, Mekarjati, Haurkolot, Sukajati dan Wanakaya.

8.  Kecamatan Anjatan, 4 Desa: Desa Salamdarma, Cilandak, Wanguk dan Kedungwungu.

9.  Kecamatan Patrol, 4 Desa: Desa Sukahaji, Arjasari, Patrol dan Patrol Lor.

10. Kecamatan Sukra, 5 Desa: Desa Sukra, Sukra Wetan, Bogor, Sumuradem dan Sumuradem Timur.

Dari 139 desa yang akan melaksanakan Pilwu serentak di Kabupaten Indramayu, sebanyak 45 desa berasal dari wilayah Indramayu bagian barat. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *