banner 728x250
News  

Tiga Bakal Calon Kuwu Kedungwungu Lolos Verifikasi Berkas

Tiga Bakal Calon Kuwu Kedungwungu Lolos Verifikasi Berkas

banner 120x600
banner 468x60

Kerikil.id, Indramayu – Tahapan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak tahun 2025 di kabupaten Indramayu saat ini sudah mamasuku tahapan verifikasi berkas bakal calon kuwu.

Tahapan ini dilaksanakan untuk melakukan penelitian administrasi guna memastikan seluruh bakal calon Kuwu memenuhi syarat administrasi dan kelayakan sebelum melangkah ke tahap berikutnya.

banner 325x300

Seperti halnya yang dilakukan oleh Panitia Pilwu Desa Kedungwungu Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu, mereka menggelar acara verifikasi berkas bakal calon Kuwu  di aula kantor Kuwu Kedungwungu, Kamis (6/11/2025).

Tim verifikator terdiri dari UPTD Kesehatan, Polsek, Koramil, Pemerintah Kecamatan Anjatan  dan Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu. Proses verifikasi dilakukan secara terbuka untuk menjaga transparansi dan keadilan bagi seluruh peserta yang merupakan bakal calon Kuwu yang sudah menyerahkan berkas persyaratan pencalonan kuwu.

Tiga nama resmi tercatat sebagai bakal calon Kuwu Kedungwungu, yakni, H. Purwanto, H. Tarjono dan Dul Rohman, semuanya hadir dalam kegiatan tersebut dengan membawa dokumen dan kelengkapan administrasi yang disyaratkan panitia.

Dikatakan Camat Anjatan,  Asep Sabar Nugraha dalam sambutannya, agenda verifikasi ini sengaja dilakukan lebih awal dari jadwal yang sudah ditentukan dengan batas akhir tanggal 12 Nopember 2025.

“Hal ini untuk memberikan kesempatan kepada bakal calon Kuwu untuk melengkapi berkas apabila saat verifikasi ditemukan berkas yang belum sempurna,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Ketua PanPilwu Desa Kedungwungu, Imron, menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan validasi terkait berkas bakal calon Kuwu dengan meminta bantuan kepada tim verifikator yang terdiri dari UPTD Puskesmas, Polsek, Koramil, Pemcam Anjatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu.

Menurut panitia, penelitian administrasi ini mencakup pemeriksaan kelengkapan Administrasi Kependudukan (Adminduk), riwayat pendidikan, kesehatan serta kesesuaian dokumen hukum lainnya.

“Dari hasil verifikasi dan validasi, semua bakal calon kuwu dinyatakan lolos verifikasi berkas administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan Pilwu berikutnya. Kami berharap, Pilwu di Desa Kedungwungu berjalan dengan lancar, aman dan tertib,” pungkasnya. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *