banner 728x250
News  

Surabaya Selangkah Lagi Jadi Kota Percontohan Kawasan Tanpa Rokok Nasional

Foto: Diskominfo Jatim
banner 120x600
banner 468x60

Kerikil.id | Surabaya – Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya lingkungan sehat, Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi membanggakan.

Kota Pahlawan kini masuk dalam jajaran kandidat daerah percontohan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tingkat nasional, sebuah pengakuan yang mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam melindungi kesehatan masyarakat dari paparan asap rokok.

banner 325x300

Langkah menuju predikat tersebut semakin nyata ketika tim penilai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi percontohan KTR di Surabaya, Rabu (20/5/2026).

Peninjauan dilakukan untuk memastikan implementasi kawasan tanpa rokok berjalan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang pelaksanaan kawasan bebas asap rokok di berbagai fasilitas publik.

Sejumlah lokasi strategis menjadi titik evaluasi, mulai dari Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Surabaya, SMP Negeri 1 Surabaya, Gereja Kristen Abdiel Pacar (Gereja Gloria), Puskesmas Ketabang, hingga Terminal Intermoda Joyoboyo.

Di setiap lokasi, tim menilai bagaimana aturan kawasan tanpa rokok diterapkan, mulai dari ketersediaan informasi larangan merokok, kepatuhan masyarakat, hingga dukungan pengelola kawasan dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pemilihan kabupaten dan kota percontohan Kawasan Tanpa Rokok di Indonesia.

“Pada hari ini kami dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri memfasilitasi pemilihan untuk kabupaten/kota percontohan kawasan tanpa rokok,” ujar dr. Siti Nadia usai melakukan peninjauan di Puskesmas Ketabang.

Menurutnya, penilaian ini tidak hanya melihat aspek administrasi, tetapi juga implementasi nyata di lapangan. Daerah yang terpilih nantinya diharapkan dapat menjadi model bagi kota dan kabupaten lain dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari paparan asap rokok.

Bagi Surabaya, pencalonan ini bukan sekadar mengejar penghargaan. Lebih dari itu, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui lingkungan yang lebih sehat.

Di sekolah-sekolah, kawasan tanpa rokok menjadi benteng perlindungan bagi generasi muda. Di fasilitas kesehatan, aturan tersebut mendukung upaya promotif dan preventif kesehatan masyarakat. Sementara di ruang publik dan tempat ibadah, penerapan KTR menciptakan ruang bersama yang lebih nyaman bagi seluruh warga.

Jika nantinya ditetapkan sebagai daerah percontohan nasional, Surabaya akan menjadi salah satu kota yang diharapkan mampu menginspirasi daerah lain dalam memperkuat kebijakan kesehatan masyarakat berbasis lingkungan.

Di balik penilaian tersebut, tersimpan harapan besar bahwa kota-kota di Indonesia dapat terus bergerak menuju lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan ramah bagi generasi masa depan.

Penulis: ARedaksi
Editor: Redaksi Kerikil.id
Sumber: Kediskominfo Jatim- Diolah Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *