banner 728x250
News  

Satu Rekaman, Dua Keterangan: CCTV Uji Pembuktian Kasus Paoman

Satu Rekaman, Dua Keterangan: CCTV Uji Pembuktian Kasus Paoman

Foto : Dokumen Kerikil.id
banner 120x600
banner 468x60

Kerikil.id | Indramayu – Sebuah rekaman CCTV menjadi pusat perhatian dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu. Di hadapan majelis hakim, satu rekaman yang sama melahirkan dua keterangan berbeda, memperlihatkan bagaimana proses pencarian kebenaran hukum terus diuji di ruang persidangan.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Indramayu pada Kamis (4/6/2026) menghadirkan dua penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polres Indramayu sebagai saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Keduanya memberikan keterangan terkait hasil penyelidikan yang telah dilakukan dalam perkara yang menyita perhatian masyarakat tersebut.

banner 325x300

Dalam persidangan, JPU memperlihatkan rekaman CCTV yang sebelumnya telah menjadi bagian dari alat bukti perkara. Rekaman itu kemudian dijelaskan oleh dua penyidik Jatanras, Teguh dan Prasetyo, yang menyatakan keyakinannya bahwa objek yang diangkut menggunakan mobil pick up dalam video tersebut adalah jenazah Budi, salah satu korban.

“Kami meyakini objek yang diangkut dalam rekaman tersebut adalah jenazah korban Budi,” ungkap penyidik di hadapan majelis hakim.

Pernyataan itu menjadi salah satu momen penting dalam persidangan. Sejumlah pengunjung sidang tampak menyimak dengan serius ketika rekaman CCTV diputar dan dijelaskan oleh saksi penyidik.

Namun suasana sidang semakin menarik ketika terdakwa Ririn Rifanto diberikan kesempatan untuk menanggapi keterangan tersebut. Di hadapan Ketua Majelis Hakim, Ririn secara tegas membantah kesimpulan penyidik.

Menurut Ririn, barang yang terlihat diangkut dalam rekaman CCTV bukanlah jenazah sebagaimana yang diyakini penyidik, melainkan 2 karung beras dan telur yang dibawa bersama terdakwa Priyo.

“Itu beras dua karung dan telur, Yang Mulia,” ujar Ririn.

Perbedaan keterangan itu membuat rekaman CCTV menjadi salah satu alat bukti yang mendapatkan perhatian khusus dalam persidangan. Di satu sisi, penyidik meyakini rekaman tersebut memperlihatkan proses pengangkutan jenazah korban meski rekaman  yang nampak saat pengangkutan itu gambarnya terlihat gelap. Di sisi lain, terdakwa bersikeras bahwa yang dibawa adalah barang dagangan berupa beras dan telur.

Majelis hakim selanjutnya akan menilai seluruh alat bukti yang diajukan dalam perkara, termasuk rekaman CCTV, keterangan para saksi, keterangan terdakwa, serta bukti-bukti lain yang terungkap selama proses persidangan berlangsung.

Kasus dugaan pembunuhan satu keluarga di Paoman sendiri hingga kini masih menjadi perhatian luas masyarakat Indramayu. Berbagai fakta dan keterangan yang muncul di persidangan terus membuka ruang bagi proses pembuktian yang lebih mendalam.

Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dan pendalaman alat bukti lainnya untuk mengungkap secara terang peristiwa yang menewaskan satu keluarga tersebut.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber : Liputan Persidangan PN Indramayu

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *