Kerikil.id | Sukabumi — Di tengah padatnya aktivitas mencari nafkah di jalanan, risiko kecelakaan masih menjadi bayang-bayang bagi para pengemudi transportasi daring. Hal itulah yang dialami seorang mitra pengemudi Maxim berinisial BTM di Sukabumi setelah mengalami kecelakaan sesaat usai mengantar penumpang.
Peristiwa tersebut terjadi ketika BTM tengah melanjutkan perjalanan setelah menyelesaikan pesanan. Namun nahas, kendaraan yang dikendarainya diduga tersenggol oleh kendaraan lain yang menyalip dari belakang hingga menyebabkan dirinya terjatuh di jalan.
Akibat kejadian itu, BTM mengalami cedera dan harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit terdekat.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap mitra pengemudi, Maxim bekerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) memberikan santunan penggantian biaya pengobatan sebesar Rp14.651.400 kepada BTM.
Head of Subdivision Maxim Sukabumi, Ridho Raff Rabbany, mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada mitra pengemudi maupun pengguna layanan.
“Kami mendoakan yang terbaik bagi kesembuhan Saudara BTM. Semoga bantuan kecil dari kami ini bisa bermanfaat dan membantu kelancaran proses perawatan beliau,” ujarnya.
Di balik ramainya lalu lintas perkotaan, para pengemudi transportasi daring setiap hari menghadapi berbagai risiko di jalan demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Karena itu, jaminan perlindungan dinilai menjadi hal penting agar para mitra tetap merasa aman saat bekerja.
Maxim menjelaskan santunan akan diberikan kepada mitra pengemudi selama kecelakaan tidak disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim. Sementara bagi pengguna layanan, santunan tetap dapat diberikan terlepas dari penyebab kecelakaan.
Selain memberikan bantuan, pihak Maxim juga mengingatkan para mitra pengemudi untuk selalu mengutamakan keselamatan selama bekerja di jalan raya.
“Kami mengimbau rekan-rekan pengemudi untuk tetap berhati-hati di jalan dan mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku. Pastikan alat keselamatan selalu dipakai dan biasakan berdoa sebelum mulai bekerja agar selalu dalam perlindungan-Nya,” tambah Ridho.
Proses klaim santunan penggantian biaya pengobatan dapat dilakukan melalui kantor Maxim terdekat. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui YPSSI Social atau melalui email info@ypssisocial.org.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: Rilis resmi Maxim – diolah redaksi


















