banner 728x250
News  

Dugaan Pelecehan oleh Oknum Guru Salah Satu  SMP Di Anjatan, 13 Siswa Mengaku Jadi Korban

Dugaan Pelecehan oleh Oknum Guru Salah Satu  SMP Di Anjatan, 13 Siswa Mengaku Jadi Korban

Fhoto : Istimewa
banner 120x600
banner 468x60

Kerikil.id, Indramayu – Dugaan pelecehan seksual yang menimpa salah seorang siswa di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, kini memicu sorotan luas setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Indramayu. Laporan tersebut justru membuka pintu bagi sejumlah siswa dan wali murid lainnya untuk mengungkap bahwa mereka juga pernah mengalami perlakuan serupa dari oknum guru yang sama.

Hingga saat ini, terdapat 12 siswa pria dan 1 siswi di SMP tersebut yang mengaku pernah dilecehkan oleh oknum guru tersebut yang juga menjabat sebagai pelatih ekstrakurikuler beladiri. Menurut pengakuan mereka, pelecehan tersebut diduga terjadi di beberapa tempat, termasuk di rumah oknum guru, di luar kota, bahkan di ruangan sekolah saat mereka mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.

banner 325x300

Salah seorang korban mengungkapkan bahwa pelecehan pertama kali dialaminya saat mengikuti lomba ekstrakurikuler di luar kota. “Usai lomba, saya sendirian diajak ke salah satu tempat saudaranya sambil menunggu pengumuman hasil lomba. Semenjak peristiwa itu, saya sempat turun semangat dan merasa takut. Saya juga diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun,” ujar korban saat ditemui bersama beberapa orang tua dan korban lainnya, Minggu (19/4/2026).

Pengakuan muncul dari seorang siswa lain yang mengaku mendapatkan perlakuan tidak senonoh oleh oknum guru tersebut sebanyak tiga kali, dan diduga semuanya dilakukan di rumah oknum guru. “Saya merasa tak berdaya menolaknya dan saya dipaksa. Karena takut, saya akhirnya menurutinya,” ungkapnya dengan suara pelan.

Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Indramayu oleh salah seorang wali murid dengan nomor LP/B/433/IV/2026/SPKT/POLRES INDRAMAYU/POLDA JABAR tanggal 14 April 2026. Saat ini, proses penyelidikan masih berjalan untuk memastikan kebenaran peristiwa, memperkuat alat bukti, serta menentukan kemungkinan adanya pelaku atau pihak lain yang terlibat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indramayu, H. Iman Sulaeman, saat dihubungi melalui pesan singkat, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan keterangan resmi.

Peristiwa ini memicu keprihatinan luas dari kalangan orang tua, aktivis perlindungan anak, dan masyarakat yang mengharapkan lingkungan pendidikan menjadi ruang yang aman bagi anak, serta penegakan hukum yang tegas jika terbukti terjadi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber : Liputan langsung

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *