Kerikil.id – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat komitmen menciptakan dunia pendidikan yang aman, bermartabat, dan berorientasi pada masa depan generasi bangsa. Namun di tengah semangat itu, publik justru dihadapkan pada berbagai dugaan kasus pelecehan di lingkungan pendidikan yang mencoreng wajah sekolah sebagai tempat tumbuhnya ilmu dan karakter.
Di Kabupaten Indramayu, isu dugaan pelecehan di lingkungan pendidikan bukan lagi sekadar kabar yang lewat begitu saja. Ia menjadi sorotan serius yang menuntut perhatian semua pihak, terutama Dinas Pendidikan sebagai institusi yang memiliki tanggung jawab dalam sistem rekrutmen tenaga pendidik, pembinaan moral dan profesionalisme guru, hingga pengawasan terhadap aktivitas pendidikan di sekolah.
Pendidikan sejatinya bukan hanya soal angka kelulusan, nilai akademik, atau pembangunan fisik sekolah. Lebih dari itu, pendidikan adalah ruang perlindungan bagi anak-anak. Ketika muncul dugaan pelecehan di lingkungan pendidikan, maka yang dipertanyakan bukan hanya perilaku individu, tetapi juga sejauh mana sistem pengawasan dan pembinaan berjalan.
Publik tentu berharap setiap proses rekrutmen guru dan tenaga pendidikan dilakukan secara ketat, profesional, dan tidak sekadar administratif. Integritas moral, rekam jejak, hingga kesiapan psikologis tenaga pendidik seharusnya menjadi bagian penting dalam proses seleksi.
Guru bukan hanya pengajar mata pelajaran, tetapi figur yang dipercaya orang tua untuk mendampingi tumbuh kembang anak di lingkungan sekolah. Ketika kepercayaan itu rusak akibat dugaan tindakan tak pantas, dampaknya bukan hanya pada korban, tetapi juga terhadap kepercayaan masyarakat kepada institusi pendidikan.
Dinas Pendidikan memiliki peran strategis yang tidak bisa hanya berhenti pada urusan administrasi sekolah. Pembinaan terhadap guru harus berjalan berkelanjutan, bukan sekadar seremonial atau formalitas kegiatan rutin. Pendidikan karakter bagi siswa harus dibarengi pendidikan etika dan tanggung jawab moral bagi tenaga pendidik.
Selain pembinaan, pengawasan juga menjadi titik penting. Pengawasan tidak cukup hanya berbasis laporan di atas meja. Harus ada mekanisme pengawasan aktif, ruang pengaduan yang aman bagi siswa dan orang tua, hingga sistem evaluasi berkala terhadap lingkungan sekolah.
Dalam banyak kasus, dugaan pelecehan sering kali terlambat terungkap karena korban takut berbicara, khawatir ditekan, atau merasa tidak akan mendapat perlindungan. Di sinilah negara melalui lembaga pendidikan harus hadir memberi rasa aman.
Hardiknas seharusnya tidak hanya dipenuhi slogan tentang “Merdeka Belajar”, tetapi juga keberanian melakukan evaluasi besar terhadap kualitas lingkungan pendidikan itu sendiri. Sekolah harus menjadi tempat paling aman bagi anak, bukan tempat yang justru meninggalkan trauma.
Jika ada dugaan pelanggaran, maka penanganannya harus transparan, objektif, dan berpihak pada perlindungan anak tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah. Menutupi persoalan demi menjaga nama baik institusi justru dapat memperbesar krisis kepercayaan publik.
Indramayu membutuhkan dunia pendidikan yang tidak hanya maju secara infrastruktur, tetapi juga sehat secara moral dan sistem pengawasan. Karena sejatinya, keberhasilan pendidikan bukan hanya mencetak siswa pintar, melainkan juga menciptakan ruang belajar yang aman, manusiawi, dan berintegritas.
Hardiknas tahun ini seharusnya menjadi titik refleksi bersama: apakah sekolah sudah benar-benar menjadi rumah kedua yang aman bagi anak-anak kita?
Penulis : Gunawan CEO Kerikil.id


















