Kerikil.id, Indramayu – Kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang tengah menjadi perhatian publik akhirnya mendapat tanggapan terbuka dari pihak kuasa hukum korban.
Mereka menegaskan akan mengawal proses hukum hingga tuntas serta berharap seluruh pihak dapat bersikap terbuka dan kooperatif dalam penanganan perkara yang dinilai menjadi perhatian serius terkait perlindungan dan rasa aman anak di lingkungan pendidikan
Kuasa hukum korban dari Kantor Hukum Anas & Partners, Yusuf Agung Purnama, menyebut kasus tersebut tidak hanya menjadi persoalan individu, tetapi juga menjadi perhatian bersama terkait pentingnya penguatan sistem pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
“Ini bukan hanya tentang satu korban atau satu peristiwa. Ini menjadi peringatan serius bahwa perlindungan anak di lingkungan pendidikan harus benar-benar diperkuat,” ujar kuasa hukum korban kepada wartawan Kerikil.id, Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, korban saat ini membutuhkan perlindungan menyeluruh, baik dari sisi hukum maupun pemulihan psikologis.
Pihak keluarga juga disebut berharap proses penanganan perkara berjalan objektif tanpa adanya tekanan maupun upaya mengaburkan fakta.
Kuasa hukum menilai transparansi sangat penting agar publik mengetahui bahwa kasus kekerasan terhadap anak tidak boleh dianggap persoalan sepele atau diselesaikan secara diam-diam.
“Diharapkan seluruh pihak dapat bersikap terbuka dan bersama-sama melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan yang ada, sehingga kepercayaan publik serta perlindungan terhadap anak dapat terus terjaga,” katanya.
Ia menambahkan, lingkungan pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar dan berkembang, bukan tempat yang menimbulkan rasa takut ataupun trauma.
Kasus ini pun memunculkan dorongan dari berbagai pihak agar institusi terkait melakukan pembenahan serius, termasuk memperkuat pengawasan, mekanisme pengaduan, hingga edukasi pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.
Menurutnya,banyak kasus serupa selama ini sulit terungkap karena korban memilih diam akibat tekanan psikologis maupun ketakutan terhadap lingkungan sekitar.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak menyebarkan identitas korban maupun informasi pribadi yang dapat memperburuk kondisi mental anak. Perlindungan identitas korban anak merupakan bagian penting dalam proses pemulihan dan telah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak serta kode etik jurnalistik.
Sementara itu, aparat penegak hukum disebut masih melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan terkait dugaan kasus tersebut.
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi seluruh pihak mulai dari aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, pemerintah daerah, hingga masyarakat tentang sejauh mana keberpihakan terhadap perlindungan anak benar-benar dijalankan, agar perlindungan terhadap anak dapat benar-benar diwujudkan.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: Keterangan dari Kuasa Hukum


















