JAKARTA | Materi stand up comedy bertajuk Mens Rea yang dibawakan komika Pandji Pragiwaksono kini tak hanya ramai di ruang diskusi publik, tetapi juga bergema hingga koridor hukum. Namun hingga kini, Polda Metro Jaya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pandji, meski laporan dugaan penghasutan telah masuk.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa total terdapat enam laporan polisi yang diterima pihaknya terkait materi tersebut. Seluruh laporan itu masih berada pada tahap penyelidikan awal, dengan fokus utama pada penggalian keterangan para pelapor.
“Prosesnya masih bertahap. Dari enam laporan itu, pelapor dan saksi-saksinya berbeda-beda,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).
Menurutnya, penyelidik belum akan langsung memeriksa pihak terlapor. Aparat terlebih dahulu mendalami keterangan pelapor, lalu memanggil saksi-saksi yang melihat dan mendengar langsung peristiwa yang dipersoalkan. Setelah seluruh rangkaian itu rampung, barulah penyelidikan dapat beralih ke tahap berikutnya.
Tak hanya berhenti pada keterangan lisan, polisi juga menaruh perhatian serius pada barang bukti digital. Rekaman video materi Mens Rea menjadi salah satu fokus utama yang kini tengah diteliti secara mendalam.
“Rekaman itu akan kami pastikan keasliannya. Apakah ada rekayasa, ada editing, atau tidak. Barang bukti akan kami bawa ke lembaga yang memiliki sertifikasi laboratorium digital forensik,” jelas Budi.
Kasus ini menempatkan seni, ekspresi, dan hukum dalam satu panggung yang sama—sebuah ruang abu-abu yang kini tengah dicermati aparat penegak hukum. Sementara proses penyelidikan berjalan, panggung komedi pun ikut menahan napas, menunggu ke mana arah kisah Mens Rea akan bermuara. (*)
