Kerikil.id, Garut – Aksi penganiayaan yang terjadi di kawasan objek wisata Pantai Santolo, Kabupaten Garut, berhasil diungkap jajaran Polres Garut bersama Polsek Cikelet. Seorang pria berinisial AH (43) diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam terhadap dua petugas portal wisata.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi di portal objek wisata Pantai Santolo, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet.
Kasat Reskrim Polres Garut, Joko Prihatin, menjelaskan kejadian berlangsung pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 19.10 WIB. Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Leuwigoong datang ke lokasi kerja korban sambil membawa senjata tajam jenis golok.
Dua korban dalam peristiwa tersebut yakni Pikri Fauzan (21) dan Liga Ginanjar (31), warga Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, yang saat itu tengah bertugas menjaga portal kawasan wisata Pantai Santolo.
“Pelaku datang menanyakan kepala UPT Pariwisata Pantai Santolo serta meminta uang sebesar Rp200.000 dari hasil penarikan retribusi,” ujar AKP Joko Prihatin, Rabu (8/4/2026).
Permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh korban, sehingga memicu emosi pelaku dan berujung perkelahian. Dalam insiden itu, pelaku menggunakan golok yang dibawanya hingga melukai kedua korban.
Akibat kejadian tersebut, Pikri Fauzan mengalami luka sayat pada jari manis tangan kiri, sementara Liga Ginanjar mengalami luka sayat di bagian tangan kiri. Kedua korban segera dilarikan ke Puskesmas Pameungpeuk untuk mendapatkan perawatan medis.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. Polisi turut menyita barang bukti berupa sebilah golok bersarung warna cokelat yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 466 dan Pasal 307 KUHP terkait tindak pidana penganiayaan serta pelanggaran membawa senjata tajam tanpa hak di tempat umum.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan di kawasan wisata agar masyarakat dan wisatawan dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: Diolah dari Rilis Humas Polda Jabar


















