INDRAMAYU | Upaya menjaga warisan leluhur terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Indramayu. Di Desa Lelea, Kecamatan Lelea, langkah nyata itu kini berwujud Pendopo Kampung Adat Ngarot, sebuah ruang budaya yang menjadi simbol identitas desa sekaligus penjaga tradisi yang telah hidup lebih dari tiga abad.
Desa Lelea yang dikenal luas dengan tradisi Adat Ngarot kini secara resmi membranding dirinya sebagai “Kampung Adat Ngarot”, menegaskan posisi sebagai salah satu pusat pelestarian budaya lokal di Indramayu. Pendopo yang dibangun di Blok Sawah tersebut diharapkan menjadi ruang publik sekaligus jantung kegiatan adat masyarakat.
Mewakili Bupati Indramayu Lucky Hakim, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Kadmidi, menegaskan bahwa pembangunan pendopo merupakan komitmen pemerintah dalam memperkuat pelestarian budaya berbasis desa.
“Desa memiliki peran strategis sebagai penjaga nilai-nilai adat dan kearifan lokal. Pendopo ini diharapkan menjadi ruang hidup budaya yang terus digunakan, dirawat, dan dikembangkan bersama oleh masyarakat,” ujar Kadmidi, Selasa (10/2/2026).
Senada dengan itu, Camat Lelea Atang Suwandi menilai keberadaan pendopo bukan sekadar bangunan fisik, tetapi ruang publik yang inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat.
“Pendopo ini diharapkan menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap budaya daerah serta mempererat silaturahmi antarwarga,” katanya.
Kuwu Desa Lelea, Raidi, menambahkan bahwa pendopo dibangun sebagai bentuk nyata pelestarian tradisi sekaligus pengembangan potensi budaya desa.
“Ini adalah upaya menjaga tradisi leluhur, mengembangkan potensi budaya, serta menjadikan pendopo sebagai pusat kegiatan sosial dan edukasi generasi muda,” ungkapnya.
Pendopo Kampung Adat Ngarot memiliki makna sakral karena menjadi pusat kegiatan dalam pelaksanaan tradisi Ngarot, sebuah upacara adat yang telah berlangsung sejak tahun 1686. Tradisi ini merupakan simbol rasa syukur masyarakat sekaligus doa dan harapan menjelang musim tanam padi agar hasil panen melimpah.
Di tempat inilah para Gadis Ngarot (Cuene) dan Bujang berkumpul sebelum arak-arakan adat menuju halaman Kantor Desa Lelea, mengawali rangkaian ritual yang sarat nilai gotong royong dan kebersamaan.
Kampung Adat Ngarot sendiri telah diakui sebagai salah satu warisan budaya tak benda Kabupaten Indramayu, mencerminkan kuatnya akar budaya Sunda yang tetap terjaga di tengah arus modernisasi.
Dwi Pandri, salah satu Bujang Desa Lelea, mengaku bangga atas hadirnya pendopo tersebut.
“Semoga pendopo ini dimanfaatkan optimal sebagai pusat kegiatan adat dan budaya bagi generasi sekarang dan mendatang,” harapnya.
Dengan berdirinya Pendopo Kampung Adat Ngarot, Desa Lelea kini memiliki “rumah budaya” yang representatif—bukan hanya untuk menjaga tradisi, tetapi juga membuka peluang sebagai destinasi wisata budaya dan penggerak ekonomi kreatif masyarakat melalui kegiatan seni dan adat.
Di tengah perubahan zaman, Lelea memilih tetap berpijak pada akar tradisi—membuktikan bahwa budaya bukan sekadar warisan, melainkan identitas yang harus terus dihidupkan. (*ach)
