Maut dalam Gelas Oplosan: Delapan Warga Subang Tewas, Polisi Telusuri Rantai Peredaran “Vodka Gembling”

SUBANG  | Tragedi minuman keras (miras) oplosan kembali menelan korban jiwa. Delapan orang di Kabupaten Subang dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengonsumsi miras oplosan jenis Vodka Bigboss atau yang dikenal sebagai “gembling”, yang dicampur dengan minuman energi sachet.

Peristiwa memilukan ini menjadi pengingat keras akan bahaya miras ilegal yang kerap beredar tanpa pengawasan dan standar kandungan yang jelas.

Para korban sebelumnya sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Ciereng Subang dan RS PTPN Subang sejak Senin (9/2/2026). Mereka datang dengan gejala serius seperti pusing, mual, muntah, tubuh lemas, gangguan penglihatan, penurunan kesadaran hingga sesak napas. Namun, kondisi mereka terus memburuk hingga akhirnya tidak tertolong.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan duka mendalam atas kejadian tersebut.

“Kami menyampaikan rasa prihatin yang luar biasa dan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya para korban yang diduga akibat mengonsumsi minuman keras oplosan,” ujar Hendra, Kamis (12/2/2026).

Berdasarkan laporan Polres Subang, para korban diduga mengonsumsi miras oplosan itu dalam rentang waktu Minggu (8/2) hingga Selasa (10/2/2026) di beberapa lokasi, antara lain kawasan Pablo, depan GO di Jl. Ade Irma Suryani, Lapang Bintang, serta Jl. Emo Kurniaatmadja.

Minuman tersebut diketahui dibeli dari sejumlah kios atau warung di kawasan Pablo, depan GO, dan Jl. Sutaatmaja (Panglejar). Campuran vodka dengan minuman energi diduga menjadi pemicu keracunan massal yang berujung fatal.

Data sementara mencatat delapan korban meninggal dunia dengan rentang usia 19 hingga 53 tahun. Selain itu, empat orang lainnya masih menjalani perawatan intensif di RSUD Subang.

Aparat kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk pendataan dan analisis medis para korban.

Polda Jabar kini terus menelusuri asal-usul peredaran miras oplosan tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal yang memasok bahan berbahaya.

“Kami memberi peringatan keras kepada warga Jawa Barat yang masih mengonsumsi miras oplosan. Ini sangat berbahaya, tidak ada standar kandungan, dan bisa berakibat fatal seperti yang terjadi saat ini,” tegas Hendra.

Menurutnya, miras oplosan sering kali mengandung zat kimia beracun yang tidak terkontrol dan dapat merusak organ vital dalam waktu singkat, bahkan menyebabkan kematian mendadak.

Di akhir keterangannya, Hendra menyampaikan pesan moral agar masyarakat tidak lagi terjebak pada konsumsi miras ilegal yang murah namun mematikan.

“Wajib hukumnya bagi kita semua untuk tidak melakukan hal yang sama lagi. Jangan sampai ada korban jiwa berikutnya. Dampaknya bukan hanya pada diri sendiri, tapi juga keluarga yang ditinggalkan,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa kehilangan seorang kepala keluarga akan menjadi beban berat bagi istri dan anak-anak yang masih membutuhkan sosok pencari nafkah dan pelindung.

“Bayangkan anak-anak yang harus tumbuh tanpa ayah karena miras oplosan. Ini tragedi yang seharusnya bisa dicegah. Kami mengimbau masyarakat menjauhi miras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras oplosan di lingkungannya,” pungkasnya.

Polda Jabar memastikan proses penyelidikan terus berjalan dan berjanji akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam produksi maupun distribusi miras oplosan tersebut. (red)

Exit mobile version