News  

Persatuan Pemuda Peduli Desa Sumbermulya Deklarasi Tolak Dan Lawan  Pelaku Korupsi 

Persatuan Pemuda Peduli Desa Sumbermulya Deklarasi Tolak Dan Lawan  Pelaku Korupsi 

Oplus_16908288

Kerikil.id, Indramayu – Puluhan pemuda yang mengatasnamakan Persatuan Pemuda Peduli Desa Sumbermulya (P3S) menggelar kegiatan deklarasi di aula kantor Kuwu Sumbermulya Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu, Minggu (1/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan tokoh masyarakat, perangkat desa serta mendapatkan pendampingan pengamanan dari jajaran Polsek dan Koramil Haurgeulis.

Dikatakan Ibnu Eko Kosasih yang akrab disapa Inu, Ketua P3S, kegiatan tersebut merupakan gerakan moral yang digagas oleh para pemuda  dalam menolak dan melawan segala bentuk perilaku korupsi terutama di Desa Sumbermulya.

“Melalui forum ini, kami akan ikut mendorong pencegahan dan penindakan praktek Korupsi Kolusi dan nepotisme di wilayah Sumbermulya serta berkomitmen akan menjadi bagain penyeimbang pemerintah desa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang transparan bersih dan bebas dari korupsi Kolusi dan nepotisme,” terangnya.

Disamping itu, menurut Inu, P3S juga akan mendorong optimalisasi badan usaha milik desa dalam rangka menopang perekonomian masyarakat.

“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat Desa Sumbermulya untuk bersama – sama  menjaga kondusifitas dalam kehidupan bermasyarakat, menjadi masyarakat yang peduli akan pembangunan dan kemajuan desa,” tukasnya.

Kegiatan deklarasi tersebut hanya berlangsung singkat. Usai membacakan deklarasi, seluruh peserta membubarkan diri dengan tertib.

Ditempat terpisah, menanggapi kegiatan deklarasi itu, Kuwu Desa Sumbermulya kepada awak media menyampaikan, dirinya berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan desa secara transparan dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dalam proses demokrasi di tingkat desa.

“Menyuarakan aspirasi adalah hak semua warga. Namun, saya berharap tidak ada kepentingan politik yang menunggangi atau memecah persatuan dan kesatuan masyarakat Desa Sumbermulya,” kata Taryono.

Ia juga menambahkan, bahwa setelah resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati, dirinya akan melanjutkan program pembangunan desa yang sempat tertunda, sesuai dengan janji politik yang disampaikan kepada masyarakat pada masa pencalonan Kuwu lalu. Pembangunan tersebut, menurutnya, akan tetap mengedepankan musyawarah desa dan keterbukaan informasi publik. (Red)

Exit mobile version