banner 728x250
News  

Saat Bukti Video Diputar, Temuan Darah di TKP Kembali Dipertanyaka

Saat Bukti Video Diputar, Temuan Darah di TKP Kembali Dipertanyaka

Foto : Dok. Kerikil.id
banner 120x600
banner 468x60

Kerikil.id | Indramayu – Sebuah rekaman video yang selama ini beredar di media sosial mendadak menjadi perhatian utama dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu. Di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (3/6/2026), video tersebut diputar di hadapan majelis hakim dan para pihak yang berperkara, memunculkan kembali pertanyaan mengenai temuan bercak darah di lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian perkara (TKP).

Sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan terdakwa Ririn Rifanto itu berlangsung dengan suasana serius. Perhatian peserta sidang tertuju ketika tim penasihat hukum terdakwa meminta majelis hakim memutar video yang diajukan sebagai barang bukti.

banner 325x300

Video tersebut diketahui berasal dari unggahan akun Facebook Hery Reang, yang merupakan penasihat hukum keluarga korban. Rekaman yang diunggah pada 11 September 2025 itu memperlihatkan suasana saat sebuah toko di Kelurahan Paoman didatangi sejumlah orang, termasuk Ketua RT setempat dan keluarga korban.

Dalam tayangan tersebut terlihat pintu toko didobrak sebelum beberapa orang masuk ke dalam bangunan yang belakangan disebut oleh terdakwa Priyo sebagai salah satu lokasi pembunuhan korban Budi.

Penasihat hukum terdakwa, Toni RM, menilai isi video tersebut penting untuk dicermati karena berkaitan langsung dengan fakta yang berkembang selama persidangan.

“Pada video tersebut tidak ada yang menyebutkan menemukan bercak darah, bahkan kondisi di dalam toko pun masih tampak rapi. Hanya terdengar seseorang berbicara mencium bau busuk telur,” ujar Toni RM di hadapan majelis hakim.

Menurutnya, tayangan tersebut dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi majelis hakim dalam menilai rangkaian alat bukti dan keterangan yang telah disampaikan selama proses persidangan berlangsung.

Kasus ini kembali menjadi sorotan setelah terdakwa Priyo sebelumnya mengubah keterangannya dan menyebut bahwa toko tersebut merupakan salah satu tempat di mana korban Budi diduga dibunuh.

Keterangan itu kemudian memunculkan perkembangan baru dalam proses penyidikan. Tidak lama setelah pengakuan tersebut muncul, petugas kepolisian bersama tim Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi yang dimaksud.

Dalam proses olah TKP yang dilakukan pada Mei 2026 tersebut, penyidik disebut menemukan bercak yang diduga darah. Temuan itu kini menjadi salah satu bagian penting yang terus diuji melalui proses pembuktian di persidangan.

Bagi keluarga korban, persidangan yang masih berlangsung menjadi harapan untuk memperoleh kejelasan atas tragedi yang merenggut nyawa orang-orang yang mereka cintai. Sementara bagi tim penasihat hukum terdakwa, setiap bukti dan keterangan yang diajukan di persidangan harus diuji secara objektif demi mengungkap fakta yang sebenarnya.

Majelis hakim dijadwalkan masih akan melanjutkan pemeriksaan terhadap berbagai alat bukti dan saksi lainnya guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai rangkaian peristiwa dalam kasus yang menyita perhatian masyarakat Indramayu tersebut.

Di tengah jalannya proses hukum, satu hal yang terus menjadi perhatian adalah bagaimana setiap fakta di persidangan diuji secara terbuka. Dan ketika sebuah video diputar di ruang sidang, pertanyaan lama tentang temuan darah di lokasi yang diduga menjadi TKP pun kembali mengemuka, menunggu jawaban yang akan ditentukan melalui proses peradilan.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber : Liputan persidangan PN Indramayu

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *