Kerikil.id | Jakarta — Di tengah derasnya arus informasi digital yang bergerak tanpa henti, dunia pers menghadapi perubahan besar. Media sosial, platform digital, hingga cepatnya penyebaran informasi membuat ruang publik semakin terbuka, namun juga dipenuhi tantangan baru.
Bagi Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, perubahan tersebut tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman, melainkan tantangan untuk memperkuat kualitas pers nasional.
Hal itu disampaikan Komaruddin dalam kegiatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 yang digelar di Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Menurutnya, disrupsi media digital dan kemunculan new media justru dapat menjadi momentum bagi insan pers untuk semakin meningkatkan profesionalitas, objektivitas, dan etika jurnalistik.
“Disrupsi dari new media itu ibarat orang rafting di sungai. Justru mengasyikkan kalau ada ombak dan bebatuan. Kalau datar tidak ada tantangan,” ujar Komaruddin.
Ia berharap insan pers tetap menjadikan kualitas jurnalistik sebagai fondasi utama di tengah perubahan pola konsumsi berita masyarakat.
“Saya berharap kawan-kawan pers melihat kemunculan new media sebagai tantangan untuk meningkatkan profesionalitas, objektivitas, dan etika sehingga semakin reliable,” katanya.
Di tengah suasana santai kegiatan jalan sehat yang diikuti berbagai kalangan media, Komaruddin mengingatkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang akurat dan terpercaya tidak akan pernah hilang.
Teknologi digital memang membuat komunikasi publik semakin bebas dan cepat. Namun di balik kebebasan itu, menurutnya, terdapat tanggung jawab besar untuk menjaga masyarakat dari ancaman disinformasi.
“Dengan adanya teknologi digital, komunikasi antar masyarakat semakin bebas. Itu hak mereka. Tetapi kebebasan itu harus dijaga dan diedukasi agar tetap melindungi masyarakat untuk mendapat informasi yang berkualitas,” ujarnya.
Komaruddin menilai peran pers tetap penting dan tidak akan tergantikan karena media memiliki fungsi menjaga kualitas arus berita di ruang publik.
“Pers itu menjaga gawang dan memelihara kualitas informasi. Karena itu pers tidak akan tergusur sepanjang masih dibutuhkan masyarakat,” imbuhnya.
Ia juga menyoroti fenomena homeless media yang berkembang di era digital. Menurutnya, pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang tidak hanya mengatur, tetapi juga memberdayakan media agar ekosistem informasi tetap sehat.
“Media massa itu bukan humas pemerintah, tetapi mitra sejajar untuk saling berbagi informasi demi kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Komaruddin mengibaratkan hubungan antara pemerintah dan pers seperti tubuh dan dokter. Pers, kata dia, memiliki fungsi memberikan gambaran terhadap berbagai persoalan yang perlu diperbaiki.
“Pemerintah itu ibarat tubuh, pers seperti dokter yang memberikan informasi tentang fenomena yang kurang sehat,” jelasnya.
Pada momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 tersebut, Komaruddin kembali mengingatkan bahwa kebebasan pers merupakan bagian penting dari hak asasi manusia. Namun kebebasan itu harus tetap berjalan seiring dengan tanggung jawab menjaga masyarakat dari kabar menyesatkan dan disinformasi.
Di tengah era digital yang serba cepat, pesan itu menjadi pengingat bahwa tugas pers bukan sekadar menyampaikan berita, tetapi juga menjaga kepercayaan publik agar ruang informasi tetap sehat, jernih, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: Infopublik – Diolah Redaksi


















