Kerikil.id | Bandung – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi harapan bagi masyarakat justru dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi. Di tengah antusiasme warga terhadap program pemerintah tersebut, sejumlah orang diduga menjadi korban penipuan berkedok pembukaan titik dapur MBG di berbagai wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat mengungkap praktik dugaan penipuan yang dilakukan dengan modus menawarkan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada masyarakat.
Dalam kasus ini, tersangka berinisial YRN diduga menawarkan peluang pembukaan titik dapur MBG dengan tarif mulai dari Rp75 juta hingga Rp150 juta per lokasi.
Para korban kemudian diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu dengan janji akan mendapatkan akses dan izin pengelolaan titik dapur program MBG.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan pelaku menggunakan berbagai cara untuk meyakinkan calon korban, termasuk memperlihatkan identitas palsu yang seolah-olah berasal dari instansi resmi.
“Untuk meyakinkan korban, tersangka memberikan ID palsu yang seolah-olah diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional. Setelah korban mentransfer uang, titik SPPG yang dijanjikan ternyata tidak bisa diakses,” ujar Hendra, Selasa (19/5/2026).
Bagi sebagian masyarakat, tawaran membuka dapur MBG dipandang sebagai peluang usaha sekaligus kesempatan ikut terlibat dalam program sosial pemerintah.
Tidak sedikit yang berharap program tersebut dapat membantu ekonomi keluarga sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.
Namun harapan itu berubah menjadi kekecewaan ketika janji yang diberikan ternyata tidak pernah terealisasi.
Polisi menyebut laporan kasus tersebut diterima melalui LP/B/92/I/2026/SPKT/POLDA JABAR tertanggal 20 Januari 2026.
Dari hasil penyelidikan, penyidik telah memeriksa sedikitnya sembilan saksi serta menyita sejumlah dokumen transaksi dan bukti komunikasi digital yang diduga berkaitan dengan praktik penipuan tersebut.
Polda Jabar mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran yang mengatasnamakan program pemerintah, terutama jika disertai permintaan pembayaran dalam jumlah besar tanpa prosedur resmi yang jelas.
Kabid Humas Polda Jabar menegaskan bahwa masyarakat sebaiknya melakukan verifikasi langsung kepada instansi terkait sebelum melakukan transaksi atau menyerahkan dana kepada pihak tertentu.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa di tengah besarnya harapan masyarakat terhadap program sosial pemerintah, masih ada pihak yang mencoba memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.
Bagi masyarakat kecil, program bantuan dan pemberdayaan sering kali menjadi harapan baru untuk memperbaiki kehidupan. Karena itu, praktik-praktik penipuan semacam ini dinilai tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap program yang sejatinya ditujukan untuk kepentingan masyarakat.
Polda Jabar memastikan proses hukum akan terus berjalan guna mengungkap seluruh rangkaian kasus tersebut dan mencegah munculnya korban lain di kemudian hari.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: Bid Humas Polda Jawa Barat – Diolah Redaksi


















