banner 728x250
News  

DPRD Majalengka Dorong Perda Pengawasan Konstruksi Demi Selamatkan Uang Rakyat

Foto: Diskominfo Majalengka
banner 120x600
banner 468x60

Kerikil.id | Majalengka— Jalan yang cepat rusak, bangunan yang baru beberapa tahun berdiri namun mulai retak, hingga proyek yang molor dari target waktu, perlahan menjadi keluhan yang akrab terdengar di tengah masyarakat Kabupaten Majalengka.

Bagi warga, pembangunan bukan sekadar deretan proyek fisik atau papan anggaran yang berdiri di pinggir jalan. Pembangunan adalah harapan—tentang jalan yang layak dilalui anak sekolah, jembatan yang aman dilintasi petani, hingga gedung pelayanan publik yang benar-benar bisa dimanfaatkan dalam jangka panjang.

banner 325x300

Keresahan itu kini mulai mendapat perhatian serius. Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Majalengka, sejumlah rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dibahas, salah satunya mengenai Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi.

Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahuddin, mengatakan selama dua tahun terakhir pihaknya menemukan berbagai persoalan dalam proyek konstruksi pemerintah. Mulai dari pekerjaan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi, keterlambatan proyek, hingga munculnya pertanyaan publik terkait pelaksanaan tender.

“Ketika masyarakat mengadu, sering kali penyelesaiannya mentok karena belum ada aturan daerah yang tegas. Karena itu kami mendorong lahirnya Raperda Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi,” ujar Iing kepada awak media, Rabu (20/5/2026).

Menurutnya, keberadaan perda tersebut penting agar pembangunan di Majalengka memiliki payung hukum yang jelas, termasuk standar pengawasan dan mekanisme sanksi bagi pihak yang melanggar aturan.

Di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), setiap proyek pembangunan dinilai harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Iing menegaskan bahwa anggaran daerah bukan sekadar angka dalam dokumen pemerintah, melainkan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya.

“Anggaran APBD Kabupaten Majalengka sangat terbatas. Karena itu pengelolaannya harus benar-benar efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” katanya.

Bagi masyarakat kecil, proyek yang gagal bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga hilangnya harapan atas fasilitas publik yang layak.

Hal senada disampaikan Bupati Majalengka, Eman Suherman. Ia mengakui masih adanya hasil pembangunan yang mengecewakan, termasuk bangunan yang baru berusia empat hingga lima tahun namun sudah mengalami kerusakan.

Menurut Eman, lemahnya fungsi pengawasan menjadi salah satu penyebab utama buruknya kualitas sejumlah proyek di daerah.

“Pembangunan harus segera berjalan dan hasilnya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu pengawasan harus diperkuat,” ujarnya.

Ia menambahkan, persoalan kualitas pekerjaan dan proyek yang tidak sesuai harapan masyarakat masih menjadi tantangan yang perlu dibenahi bersama.

Dalam pandangannya, pengawas proyek memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan mutu pembangunan tetap terjaga sejak awal pelaksanaan hingga proyek selesai.

Bagi masyarakat Majalengka, pembangunan sejatinya bukan hanya tentang beton, besi, dan aspal. Di balik setiap proyek, ada harapan tentang kehidupan yang lebih baik, akses yang lebih mudah, dan pelayanan publik yang lebih layak.

Karena itu, lahirnya regulasi pengawasan jasa konstruksi diharapkan tidak sekadar menjadi aturan administratif, melainkan langkah nyata untuk memastikan pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Penulis: Taufik 
Editor: Redaksi
Sumber: Diskominfo Majalengka – Diolah Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *