Kerikil.id, Indramayu – Meningkatnya perhatian publik terhadap dugaan kasus pelecehan di lingkungan sekolah mendorong Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indramayu menegaskan komitmen penanganan cepat sekaligus penguatan perlindungan anak secara menyeluruh.
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Indramayu, H. Iman Sulaeman melalui Plt Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PHP & PKA), Eddy Kusmayadi, S.K.M., M.Si.menyampaikan keprihatinan mendalam atas berbagai informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan kasus yang melibatkan anak di lingkungan pendidikan.
“Setiap bentuk kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak dan tidak dapat ditoleransi. Keselamatan dan perlindungan anak menjadi prioritas utama kami,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat dengan pendekatan yang sensitif terhadap korban serta melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Dalam penanganan kasus, DP2KBP3A melalui layanan bidang PHP & PKA melakukan berbagai langkah pemulihan bagi korban. Pendampingan psikologis diberikan secara intensif oleh tenaga profesional bekerja sama dengan RS Bhayangkara Indramayu.
Selain itu, layanan trauma healing dilakukan secara berkelanjutan dengan pendekatan ramah anak. Pendampingan hukum dan perlindungan identitas korban juga dilakukan melalui kerja sama dengan Polres Indramayu Unit PPA serta LBH Endang Darma Ayu.
Upaya pemulihan turut mencakup rujukan layanan kesehatan, sosial, dan pendidikan dengan melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, RSUD Indramayu, serta dinas terkait lainnya. Pendampingan keluarga juga dilakukan agar menjadi sistem dukungan utama bagi korban.
DP2KBP3A memastikan proses pemulihan dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek mental, emosional, hingga sosial, dengan monitoring dan evaluasi berkelanjutan.
Dalam aspek penegakan hukum, DP2KBP3A menegaskan sikap zero tolerance terhadap kekerasan terhadap anak dengan mendorong proses hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
Selain penanganan, penguatan pencegahan juga menjadi fokus, antara lain melalui edukasi dan sosialisasi di lingkungan sekolah serta optimalisasi peran Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak.
DP2KBP3A juga menyampaikan pesan kepada berbagai pihak. Tenaga pendidik diminta menjaga profesionalitas dan menciptakan lingkungan belajar yang aman. Orang tua diimbau membangun komunikasi terbuka dengan anak, sementara siswa didorong untuk berani melapor jika mengalami atau mengetahui adanya kekerasan.
Masyarakat pun diharapkan meningkatkan kepedulian dan tidak ragu melaporkan setiap indikasi pelanggaran terhadap anak.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan,” ujar Eddy.
DP2KBP3A Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perlindungan perempuan dan anak sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang generasi muda.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: Keterangan Kadis DP2KBP3A Kab Indramayu melalui Plt Kabid PHP & PKA


















