Kerikil.id | Bandung – Polda Jawa Barat menyita sejumlah barang bukti dalam pengusutan kericuhan saat peringatan Hari Buruh atau Mayday di kawasan Cikapayang, Kota Bandung.
Barang bukti tersebut ditemukan dari sejumlah orang yang diamankan setelah kericuhan yang terjadi pada 1 Mei 2026.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan penyitaan dilakukan dalam proses penyidikan terkait peristiwa pembakaran dan gangguan keamanan saat aksi Mayday berlangsung.
“Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan aksi pembakaran dan kerusuhan yang terjadi saat peringatan Mayday,” kata Hendra Rochmawan, Selasa (12/5/2026).
Barang bukti yang diamankan di antaranya botol molotov siap pakai, pecahan kaca bekas pembakaran, korek api, jerigen bahan bakar, hingga atribut kelompok tertentu.
Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah obat-obatan keras yang saat ini masih didalami keterkaitannya dengan peristiwa tersebut.
“Selain alat yang digunakan dalam aksi pembakaran, penyidik juga menemukan sejumlah obat keras yang saat ini masih didalami keterkaitannya dengan aksi tersebut,” ujarnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol. Ade Sapari mengatakan penyidikan masih terus berkembang, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang diduga terlibat.
“Penyidik terus melakukan pendalaman, termasuk menelusuri komunikasi dan peran masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut,” tutur Ade Sapari.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jawa Barat.
Kericuhan Mayday di kawasan Cikapayang sebelumnya sempat menjadi perhatian masyarakat karena mengganggu aktivitas dan ketertiban di sekitar lokasi.
Polda Jabar memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: Bid Humas Polda Jabar – Diolah Redaksi


















