banner 728x250
News  

Toni RM Tegaskan Pencabutan Kuasa Hukum Hak Klien, Fokus Sidang Masih pada Pemeriksaan Saksi

Toni RM Tegaskan Pencabutan Kuasa Hukum Hak Klien, Fokus Sidang Masih pada Pemeriksaan Saksi

Foto : Konferensi Pers Advokat Toni RM (Dok. Kerikil.id)
banner 120x600
banner 468x60

kerikil.id | Indramayu – Suasana usai persidangan yang menghadirkan pemeriksaan saksi mendadak menjadi perhatian publik setelah muncul pernyataan terkait pencabutan kuasa hukum dalam perkara yang melibatkan Ririn dan Priyo. Di tengah ramainya pembahasan tersebut, kuasa hukum Toni RM, SH, MH memberikan penegasan bahwa keputusan pencabutan kuasa hukum merupakan hak pribadi klien dan harus dihormati semua pihak.

Pernyataan itu disampaikan Toni RM saat menggelar konferensi pers usai sidang pemeriksaan saksi di kediamannya, Senin (18/5/2026). Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa persoalan pencabutan kuasa hukum belum menjadi fokus utama karena agenda persidangan saat itu masih berkaitan dengan pemeriksaan saksi.

banner 325x300

“Silakan saja, karena itu haknya Priyo. Namun saat ini belum waktunya membahas pencabutan kuasa hukum, sebab agenda sidang tadi berkaitan dengan Ririn dan Priyo sebagai saksi,” ujar Toni RM.

Menurutnya, proses hukum harus tetap berjalan sesuai tahapan dan agenda persidangan yang telah ditentukan. Ia juga menekankan bahwa pihaknya tetap menghormati setiap keputusan yang diambil klien dalam proses pendampingan hukum.

Pernyataan tersebut sontak memunculkan perhatian dari berbagai pihak yang mengikuti perkembangan perkara tersebut. Di tengah dinamika hukum yang berjalan, Toni RM memilih tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses kepada mekanisme persidangan.

Konferensi pers berlangsung dalam suasana santai namun penuh perhatian dari sejumlah pihak yang hadir untuk mendengarkan penjelasan terkait perkembangan perkara tersebut. Toni RM juga meminta agar publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh proses hukum selesai dijalankan.

Baginya, setiap perkara memiliki tahapan yang harus dihormati bersama demi menjaga objektivitas dan keadilan dalam proses hukum.

Di balik dinamika persidangan yang terus berkembang, pernyataan tersebut menjadi gambaran bahwa dalam sebuah perkara hukum, hubungan antara kuasa hukum dan klien tetap berada dalam koridor hak serta keputusan pribadi yang dilindungi hukum.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber : Konferensi Pers Advokat Toni RM

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *