banner 728x250
News  

Resmi Dijabat Jenderal Bintang Tiga, Polda Metro Jaya Masuki Babak Baru Kepemimpinan

Foto: Dok PMJ
banner 120x600
banner 468x60

Kerikil.id | Jakarta – Kepemimpinan Polda Metro Jaya kini resmi berada di bawah komando perwira tinggi berpangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol). Dengan perubahan tersebut, jabatan Kapolda Metro Jaya resmi dijabat jenderal bintang tiga.

Perwira tinggi yang kini memimpin Polda Metro Jaya adalah Asep Edi Suheri, yang sekaligus menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal Polisi.

banner 325x300

Kepastian tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, Kamis (14/5/2026).

“Benar untuk Kapolda Metro Jaya saat ini berpangkat Komisaris Jenderal Polisi,” ujar Budi Hermanto.

Upacara kenaikan pangkat dilaksanakan pada 13 Mei 2026 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/POLRI/Tahun 2026 yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Perubahan status jabatan tersebut dinilai menjadi langkah strategis mengingat kompleksitas wilayah hukum Polda Metro Jaya yang mencakup Jakarta dan daerah penyangga dengan tingkat aktivitas masyarakat yang sangat tinggi.

Komisi Kepolisian Nasional menilai Jakarta memiliki karakteristik khusus sehingga membutuhkan kepemimpinan dengan pangkat yang lebih tinggi untuk memperkuat pengendalian keamanan dan pelayanan masyarakat.

Selain menjadi simbol peningkatan struktur organisasi, jabatan Kapolda Metro Jaya yang kini dipimpin jenderal bintang tiga juga diharapkan mampu menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih optimal, responsif, dan profesional di tengah dinamika ibu kota.

Bagi masyarakat, perubahan tersebut menjadi harapan baru agar pengamanan, penegakan hukum, serta pelayanan publik di wilayah metropolitan dapat berjalan semakin maksimal di bawah kepemimpinan Komjen Pol. Asep Edi Suheri.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: Humas Polri – Diolah Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *