BANDUNG | Komitmen perlindungan terhadap warga Jawa Barat kembali ditegaskan Polda Jawa Barat melalui pendampingan penjemputan pekerja hiburan di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Minggu (22/2/2026). Kegiatan tersebut dilakukan bersama Dedi Mulyadi sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang berada di luar daerah.
Pendampingan dilakukan oleh jajaran Direktorat Reserse PPA dan TPPO Polda Jawa Barat guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum. Hadir langsung Direktur Reserse PPA dan TPPO Polda Jabar, Rumi Untari, bersama sejumlah pejabat utama lainnya untuk mengawal kegiatan tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa pendampingan ini bertujuan menjamin perlindungan terhadap para pekerja, terutama jika terdapat dugaan unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau bentuk eksploitasi lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara humanis dan berkoordinasi dengan aparat setempat demi memastikan keamanan dan keselamatan para pekerja.
Menurutnya, kehadiran aparat kepolisian bukan sekadar pengawalan administratif, melainkan wujud nyata komitmen institusi dalam melindungi perempuan dan anak serta mencegah potensi TPPO lintas daerah. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Polda Jabar menegaskan akan terus memperkuat koordinasi lintas wilayah dan lintas instansi, sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait modus perekrutan kerja yang tidak jelas dan berisiko. Upaya preventif dinilai krusial untuk memutus mata rantai perdagangan orang yang kerap menyasar kelompok rentan.
Kegiatan penjemputan berlangsung aman dan lancar. Para pekerja selanjutnya akan menjalani pendampingan serta asesmen lanjutan sesuai kebutuhan, guna memastikan hak-hak mereka terpenuhi dan kondisi fisik maupun psikologis tetap terjaga. Kehadiran aparat di lapangan menjadi pesan tegas bahwa negara tidak tinggal diam dalam melindungi warganya. (*)


















