banner 728x250
News  

Kesaksian RT Ungkap Awal Pembongkaran Kios Almarhum Budi, Bau Menyengat Jadi Sorotan Warga

Kesaksian RT Ungkap Awal Pembongkaran Kios Almarhum Budi, Bau Menyengat Jadi Sorotan Warga

Foto : Dokumen Kerikil.id
banner 120x600
banner 468x60

Kerikil.id | indramayu – Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan yang menewaskan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, terus menghadirkan berbagai fakta dan keterangan dari para saksi. Salah satu yang menarik perhatian adalah kesaksian Ketua RT setempat, Sohibul Wasilah, terkait proses pembongkaran kios milik almarhum Budi yang belakangan menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan kasus tersebut.

Dalam keterangannya, Sohibul Wasilah mengaku saat itu menerima telepon dari seorang warga bernama Ema sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, dirinya diminta untuk membongkar kios milik almarhum Budi.

banner 325x300

Menurut Sohibul, permintaan tersebut disampaikan dengan alasan untuk membuka akses terhadap barang-barang yang berada di dalam kios dan berkaitan dengan kebutuhan keluarga yang tengah menggelar rangkaian tahlilan.

Sebagai Ketua RT, dirinya menyatakan bersedia hadir, namun meminta agar proses tersebut juga disaksikan oleh pihak lain agar berjalan terbuka dan transparan.

“Saya diminta untuk membongkar kios. Saya bersedia, tetapi tidak ingin sendiri. Saya meminta ada pihak lain yang ikut menyaksikan agar semuanya jelas,” ungkap Sohibul saat ditemui di rumahnya, Rabu (17/6/2026).

Sekitar pukul 10.00 WIB, proses pembongkaran kios dilakukan dan disaksikan sejumlah pihak, di antaranya pengacara Heri Reang, Ema, H. Elvi, Niko, serta beberapa warga yang berada di sekitar lokasi.

Namun, saat pintu kios berhasil dibuka, suasana mendadak menjadi perhatian warga. Dari dalam kios tercium aroma menyengat yang menurut sejumlah saksi menyerupai bau telur busuk.

“Begitu pintu dibuka, tercium bau yang cukup menyengat. Kondisi di dalam masih gelap, tetapi secara umum barang-barang yang terlihat tampak masih tertata,” kata Sohibul.

Meski demikian, Sohibul mengaku tidak melakukan pemeriksaan secara detail terhadap kondisi bagian dalam kios. Ia juga menyatakan tidak memperhatikan secara khusus adanya bercak atau tanda-tanda tertentu yang kemudian menjadi bagian dari materi penyelidikan aparat penegak hukum.

“Saya hanya menyaksikan proses pembukaan kios. Kalau soal detail kondisi di dalam, saya tidak memperhatikannya secara khusus,” ujarnya.

Setelah proses pembongkaran selesai, Sohibul mengaku tidak lagi mengikuti aktivitas yang terjadi di lokasi. Ia juga tidak mengetahui kapan maupun oleh siapa barang-barang yang berada di dalam kios kemudian dipindahkan.

“Setelah pembongkaran selesai saya pulang. Mengenai barang-barang yang ada di dalam kios, saya tidak mengetahui perkembangan selanjutnya,” tambahnya.

Kesaksian tersebut menjadi salah satu bagian dari rangkaian fakta yang terungkap dalam persidangan yang masih berlangsung di Pengadilan Negeri Indramayu. Majelis hakim dijadwalkan masih akan mendengarkan keterangan saksi-saksi lain sebelum memasuki tahapan berikutnya dalam proses persidangan.

Masyarakat pun berharap seluruh proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah sehingga kebenaran peristiwa dapat terungkap secara utuh.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber : Keterangan Sohibul Wasilah

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *